KLJ Desember 2025 Sudah Cair, Begini Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Lansia
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyalurkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan Desember. Program ini merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang ditujukan bagi lansia dari keluarga kurang mampu, agar kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima KLJ Desember 2025 mencapai sekitar 167.820 lansia. Setiap penerima akan menerima dana bantuan sebesar Rp300.000 yang disalurkan langsung ke rekening Bank Jakarta masing-masing penerima. Penyaluran ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi lansia, terutama di akhir tahun yang biasanya banyak kebutuhan rutin dan mendesak.
Cara Mengecek Status Penerima KLJ Desember 2025
Bagi lansia atau keluarga yang ingin memastikan bantuan sudah siap diterima, pengecekan status penerima KLJ bisa dilakukan dengan mudah melalui platform resmi Pemerintah DKI Jakarta.
Berikut panduannya:
-
-
Melalui Laman Siladu Jakarta
- Buka laman resmi Siladu Jakarta melalui ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP lansia.
- Klik “Cek” dan tunggu beberapa saat hingga status penerimaan muncul.
-
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store.
- Masuk dengan akun yang sudah terdaftar atau lakukan registrasi baru.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Sistem akan menampilkan status jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ.
Syarat Lansia yang Berhak Menerima KLJ Desember 2025
Program KLJ memiliki kriteria penerima agar bantuan tepat sasaran. Lansia berhak menerima bantuan bila memenuhi persyaratan berikut:
-
Berusia 60 tahun ke atas.
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
-
Termasuk keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) DKI Jakarta atau data tambahan yang disetujui Dinas Sosial.
-
Tidak memiliki penghasilan tetap.
-
Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai pemerintah.
-
Menyertakan KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik asli maupun fotokopi.
-
Memiliki SKTM yang diterbitkan RT/RW atau kelurahan, jika diperlukan.
Dengan pencairan KLJ Desember 2025 yang telah dimulai, lansia penerima manfaat kini dapat memastikan hak mereka secara mudah. Pastikan data sudah lengkap dan terdaftar agar dana bantuan dapat diterima tepat waktu. Program ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan lansia di Jakarta dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang akhir tahun.



