Syarat dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia yang termasuk kategori kurang mampu.
Program ini dijalankan oleh Pemprov DKI bekerja sama dengan Dinas Sosial sebagai upaya mendukung kebutuhan dasar lansia sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan mereka.
Melalui KLJ, setiap penerima manfaat akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening bank atau aplikasi JakOne Mobile bagi pemegang Kartu Jakarta Lansia aktif.
Syarat Pendaftaran KLJ 2025
Untuk bisa terdaftar sebagai penerima KLJ, berikut ketentuan yang harus dipenuhi:
- Berusia minimal 60 tahun ke atas
- Memiliki KTP dan domisili tetap DKI Jakarta
- Masuk dalam DTKS atau hasil pendataan resmi Dinas Sosial
- Termasuk keluarga tidak mampu atau rentan secara ekonomi
- Tidak menerima jenis bantuan sosial lain yang setara
- Telah melalui proses verifikasi dan validasi petugas sosial
- Ditetapkan resmi sebagai penerima melalui keputusan Pemprov DKI
Selain lansia berpenghasilan rendah, KLJ juga menyasar lansia dengan kondisi seperti:
- Mengalami sakit menahun dan tidak mampu beraktivitas
- Hidup terlantar atau tidak mendapatkan dukungan keluarga
Cara Daftar KLJ 2025 Secara Online
Pendaftaran KLJ dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Install aplikasi Cek Bansos di smartphone
- Siapkan NIK dan Nomor KK
- Pilih menu “Registrasi” di halaman awal aplikasi
- Isi formulir sesuai data yang diminta
- Setelah akun aktif, buka menu “Daftar Usulan”
- Ajukan data untuk masuk DTKS sebagai syarat utama penerimaan KLJ
- Selesaikan proses hingga muncul pemberitahuan
Data yang kamu ajukan kemudian akan diproses melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum diumumkan sebagai calon penerima KLJ.
Cara Cek Status Penerima KLJ
Untuk mengetahui apakah kamu atau keluarga sudah terdaftar sebagai penerima KLJ, lakukan pengecekan melalui:
1. Website SILADU
- Buka: siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Klik Cek
Informasi status penerima akan muncul di layar
2. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI
- Login dan pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Tunggu hasil pengecekan tampil otomatis
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui RT/RW atau kelurahan apabila membutuhkan verifikasi tambahan.

Komentar