Kabar baik akhirnya datang bagi guru dan dosen di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Setelah lama dinanti, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tahun 2026 kini semakin jelas arahnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui tambahan anggaran yang diajukan Kemenag. Persetujuan ini membuka jalan bagi pembayaran tunjangan profesi yang sempat terkendala karena keterbatasan anggaran di pagu awal 2026.
DPR Setujui Tambahan Anggaran TPG dan TPD
Tambahan anggaran tersebut diajukan untuk menjamin hak guru madrasah dan dosen perguruan tinggi keagamaan, termasuk mereka yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar tidak ada lagi tunjangan yang tertunda.
“Persetujuan ini menjadi bagian dari ikhtiar maksimal kami agar tunjangan profesi guru dan dosen dapat dibayarkan sesuai ketentuan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Radar Semarang.
Menurut Kamaruddin, keterlambatan sebelumnya terjadi karena hasil PPG dan Serdos 2025 baru rampung pada Desember 2025, sementara pengusulan anggaran 2026 sudah ditutup lebih awal.
Menag Tegaskan TPG Jadi Prioritas
Menteri Agama juga menegaskan bahwa pembayaran TPG dan TPD menjadi perhatian serius pemerintah. Ia memastikan Kemenag tidak ingin persoalan lama kembali terulang di tahun anggaran 2026.
Mengutip laporan Radar Semarang, menag menyatakan pembayaran TPG dilakukan dengan transparan
“Profesionalisme pendidik harus dibarengi dengan pemenuhan hak finansial yang layak. Karena itu, kami memastikan pembayaran dilakukan transparan dan tanpa potongan,”
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran guru dan dosen terkait kemungkinan penundaan atau pemangkasan tunjangan.
Guru Madrasah Sambut Lega Kepastian Ini
Bagi guru madrasah, kepastian pencairan TPG bukan hanya soal uang. Lebih dari itu, tunjangan profesi dipandang sebagai bentuk pengakuan negara atas kompetensi dan pengabdian mereka.
Dari laporan radar semarang, sejumlah guru mengaku lega karena akhirnya ada kepastian setelah menunggu cukup lama.
“Ini bukan sekadar soal tunjangan, tapi pengakuan atas perjuangan kami sebagai guru madrasah,”
Dengan kepastian ini, para pendidik berharap bisa kembali fokus pada tugas utama mereka di ruang kelas tanpa dibayangi ketidakpastian hak.
Kapan TPG Kemenag 2026 Cair?
Saat ini, proses tambahan anggaran masih dalam tahap review internal Kemenag dan selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Keuangan. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pencairan TPG dan TPD ditargetkan sekitar Maret 2026.
Meski cair pada Maret, pembayaran tetap dihitung sejak Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Kemenag mengimbau guru dan dosen memastikan data kepegawaian serta administrasi sudah valid agar tidak terkendala saat pencairan.
Kesimpulan
Persetujuan DPR dan komitmen Menteri Agama menjadi angin segar bagi guru dan dosen Kemenag. Setelah penantian panjang, kepastian pencairan TPG dan TPD 2026 diharapkan menjadi awal yang lebih baik bagi kesejahteraan pendidik dan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Sumber: https://radarsemarang.jawapos.com/berita/727130905/resmi-disetujui-dpr-tpg-dan-tpd-guru-kemenag-2026-akhirnya-cair-tenaga-pendidik-sujud-syukur?page=3



