Syarat dan Cara Daftar KLJ Desember 2025
Penyaluran program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tampaknya masih berlanjut hingga Desember 2025. Ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan bagi sejumlah lansia di wilayah DKI Jakarta.
Seperti yang diketahui, KLJ merupakan bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para lansia yang kurang mampu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
Seiring dengan berlanjutnya program ini, penting bagi masyarakat lansia yang tergolong dalam kategori miskin/rentan yang belum menerima bantuan KLJ di bulan Desember untuk segera mendaftarkan diri dengan memperhatikan sejumlah syarat dan prosedur pendaftarannya.
Syarat Penerima KLJ Desember 2025
Berikut adalah syarat bagi masyarakat yang dapat menerima bantuan KLJ tahun 2025:
- Berusia minimal 60 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta serta tinggal di wilayah DKI.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masuk dalam pendataan resmi Dinas Sosial.
- Termasuk kategori keluarga kurang mampu atau berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
- Tidak sedang memperoleh bantuan sosial lain yang sejenis dari program pemerintah.
- Sudah melewati tahap pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi oleh Dinas Sosial.
- Tercantum dalam daftar penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cara Daftar KLJ Desember 2025
Apabila masyarakat lansia yang tinggal di wilayah DKI Jakarta telah memenuhi syarat diatas, Anda dapat melakukan proses pendaftaran melalui langkah-langkah dibawah ini:
- Petugas Pusat Pelayanan Sosial Kelurahan atau pendamping sosial melakukan pendataan awal di lingkungan masing-masing.
- Calon penerima menyerahkan KTP dan KK untuk keperluan verifikasi data.
- Informasi calon penerima dicek melalui sistem kesejahteraan sosial milik Pemprov DKI.
- Dinas Sosial melakukan validasi lanjutan, termasuk meninjau langsung kondisi sosial dan ekonomi calon lansia penerima.
- Daftar penerima manfaat dipublikasikan setelah semua proses pengecekan dan validasi selesai.
- Pemprov DKI menekankan bahwa pendaftaran tidak bisa dilakukan secara online mandiri; seluruh pendataan hanya dilakukan oleh petugas resmi.
Cara Cek Penerima KLJ Desember 2025
Jika sebelumnya masyarakat lansia telah terdaftar sebagai penerima KLJ dan ingin memastikan kembali status penerimaan bantuan, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi Siladu Jakarta.
Berikut cara cek penerima KLJ Desember 2025:
- Kunjungi situs resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Dengan terus berlanjutnya program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hingga Desember 2025, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para lansia di DKI Jakarta.
Melalui pemenuhan syarat serta mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan, diharapkan masyarakat lansia yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya secara tepat dan transparan.
Pastikan seluruh proses dilakukan melalui petugas resmi agar data yang masuk valid dan sesuai ketentuan. Semoga informasi ini membantu para calon penerima untuk lebih memahami alur pendaftaran dan pengecekan status KLJ, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kehidupan lansia Jakarta yang lebih sejahtera dan bermartabat.




