Tahukah kamu kalau Kemendikdasmen meluncurkan lagu “Rukun Sama Teman” yang diwajibkan untuk siswa dinyanyikan agar memperkuat karakter dan kasih sayang antar siswa.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada tanggal 23 Januari 2026. Lagu ini karya dari Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti sehingga memiliki nilai edukatif dan pesan moral tersendiri
Berikut penjelasan lagi “Rukun Bersama Teman” serta makna lagunya dibawah ini!
Makna lagu “Rukun Sama Teman”
Dikutip dari www.bbpmpjabar.id lagu “Rukun Sama Teman” merupakan upaya Kemendikdasmen dalam menanamkan pendidikan karakter di lingkungan sekolah melalui media yang sederhana dan mudah dipahami anak-anak.
Lagu ini mengajarkan pentingnya hidup rukun, saling menghargai, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari keberagaman ciptaan Tuhan. Pesan utama yang disampaikan menolak permusuhan dan pertengkaran, serta mendorong terciptanya persahabatan yang memberikan rasa aman, ketenangan, dan kebersamaan.
Dengan nilai yang bersifat universal, lagu ini relevan diterapkan tidak hanya di sekolah, tetapi juga dalam keluarga dan kehidupan bermasyarakat untuk membangun lingkungan yang damai dan penuh kemanusiaan.
Lirik Lagu “Rukun Sama Teman”
Lirik Lagu Rukun Sama Teman – Prof Abdul Mu’ti dilansir dari www.bbpmpjabar.id :
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Rukun sama teman
Kapan Lagu ” Rukun Sama Teman” Dinyanyikan Siswa Indonesia
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, lagu ini harus dinyanyikan saat upacara bendera yang dilaksanakan setiap pagi Senin. Penyanyiannya dilakukan segera setelah lagu nasional selesai dinyanyikan.
Kebijakan ini diterapkan untuk semua tingkat pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai Januari 2026.
Kesimpulan:
Itulah tentang lagu “Rukun Sama Teman”yang diciptakan oleh Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, sebagai lagu yang mendidik untuk siswa-siswa di Indonesia. Dengan lirik yang mudah dipahami tetapi penuh makna, lagu ini menyampaikan pelajaran tentang pentingnya hidup rukun, saling menghormati, dan memperkuat nilai-nilai persahabatan serta toleransi dalam keseharian
Sumber: https://www.bbpmpjabar.id/lirik-lagu-rukun-sama-teman-karya-kemendikdasmen-dan-makna-pesannya-bagi-peserta-didik/
https://www.detik.com/jogja/kota-pelajar/d-8325613/lirik-lagu-rukun-sesama-teman-wajib-dinyanyikan-saat-upacara-senin-di-sekolah?utm_source=chatgpt.com



