Kenaikan Tunjangan Guru Honorer 2026: Dari Rp300 Ribu ke Rp400 Ribu per Bulan
Di awal tahun 2026 ini membawa kabar baik bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru honorer 2026 dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Kenaikan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru honorer.
Kenaikan Insentif Guru Honorer 2026
Dilansir dari jawapos.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan insentif guru honorer ini adalah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di seluruh Indonesia.
“Mulai 2026, tunjangan guru honorer naik menjadi Rp400.000 per bulan. Pemerintah menyadari bahwa tunjangan yang diterima guru selama ini masih belum memadai,” ujar Mu’ti saat Upacara Hari Guru 2025 di Surabaya.
Selain kenaikan tunjangan bulanan, pemerintah juga menyiapkan tunjangan sertifikasi guru Non-ASN sebesar Rp2 juta per bulan dan tambahan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Semua bantuan akan langsung ditransfer ke rekening guru.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Honorer
Tidak hanya soal tunjangan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas guru melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pada 2025, program ini menargetkan 12.500 guru honorer yang belum memiliki ijazah D4 atau S1 untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme mereka.
Aturan Jam Mengajar Guru Terbaru
Pemerintah juga melakukan penyesuaian jam mengajar guru. Mulai sekarang, guru tidak lagi diwajibkan mengajar minimal 24 jam per minggu. Selain itu, satu hari khusus disediakan untuk kegiatan belajar guru, mendukung pengembangan kompetensi dan kualitas pembelajaran di sekolah.
Syarat Penerima Tunjangan Guru Honorer 2026
Agar bisa menerima insentif guru honorer 2026, guru harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta terakreditasi.
- Terdaftar di Dapodik dengan data valid dan terbaru.
- Berstatus Non-ASN dan tidak menerima tunjangan sejenis.
- Memiliki rekening bank aktif sesuai data Dapodik.
Kesimpulan
Kenaikan tunjangan guru honorer 2026 menjadi Rp400.000 per bulan menunjukkan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN. Selain insentif bulanan, guru juga mendapatkan tunjangan sertifikasi Rp2 juta per bulan, jam mengajar lebih fleksibel, dan akses ke program peningkatan kompetensi melalui RPL.
Baca Juga : Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026
Dengan kebijakan ini, diharapkan guru honorer dapat lebih fokus mengembangkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran, sekaligus mendapatkan dukungan finansial yang lebih layak.
Sumber:
- https://www.jawapos.com/nasional/016877494/alhamdulillah-mulai-2026-insentif-guru-honorer-naik-jadi-rp-400000-per-bulan?utm_source=chatgpt.com



