Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2026.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @puspapdik_dikbud pada Selasa, 27 Januari 2026.
Perpanjangan ini menetapkan batas akhir aktivasi rekening PIP hingga 28 Februari 2026. Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, masih ada sekitar 2,5 juta siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.
Kemendikdasmen menghimbau seluruh penerima PIP untuk segera memeriksa status penerima dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ketentuan bank penyalur PIP:
- BRI: SD, SMP, Paket A, Paket B
- BNI: SMA, SMK, Paket C
- BSI: semua jenjang di Provinsi Aceh
“Jangan tunda aktivasi agar bantuan PIP bisa segera digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik,” tulis unggahan resmi Puslapdik.
Tentang Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan untuk:
- Membantu biaya sekolah, baik biaya langsung maupun tidak langsung
- Mencegah siswa putus sekolah dan mendorong siswa putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan
- Memberikan akses pendidikan hingga tamat jenjang menengah, baik melalui jalur formal (SD–SMA/SMK) maupun jalur non-formal (Paket A–C) dan pendidikan khusus
Dengan adanya PIP, diharapkan seluruh anak mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan terhindar dari kendala biaya.
Cara Cek Penerima PIP 2026
Dilansir dari kompas.com, untuk memastikan siswa terdaftar sebagai penerima PIP, orang tua atau siswa dapat melakukan cek PIP secara online melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Penerima” lalu klik “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data yang diminta, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan
- Tekan tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta jumlah bantuan PIP jika siswa terdaftar
Dengan rutin mengecek status PIP, orang tua dan siswa dapat memastikan bantuan pendidikan diterima tepat waktu dan digunakan sesuai kebutuhan belajar.
Kesimpulan
Perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP 2025 hingga 28 Februari 2026 memberikan kesempatan bagi siswa yang belum mengaktifkan rekening.
Segera cek PIP dan lakukan aktivasi agar bantuan tunai pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Program ini menjadi langkah penting pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dan mencegah putus sekolah.



