Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tunjangan guru 2026 dan berbagai bantuan tetap berjalan. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru, profesionalisme, serta mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
7 Tunjangan dan Bantuan Guru yang Tetap Berlanjut di 2026
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjadikan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidikan dan pembangunan SDM,” ujar Nunuk Suryani, dikutip dari Puslapdik, Minggu (25/1/2026).
Pada tahun 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan berbagai tunjangan guru ASN dan non-ASN, antara lain:
Untuk guru ASN:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk lebih dari 1,4 juta guru
- Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi lebih dari 57 ribu guru
- Tambahan Penghasilan Guru diterima oleh 191 ribu guru
Untuk guru non-ASN:
- TPG non-ASN untuk lebih dari 400 ribu guru
- TKG non-ASN untuk lebih dari 43 ribu guru
- Bantuan Insentif Guru untuk lebih dari 365 ribu guru
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 253 ribu guru PAUD nonformal yang belum bersertifikasi
Kenaikan Bantuan Insentif Guru di 2026
Mulai 2026, Kemendikdasmen menaikkan nominal Bantuan Insentif Guru dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Program ini ditargetkan menjangkau 798.905 guru di seluruh Indonesia.
Menurut Nunuk, kenaikan ini diharapkan meningkatkan motivasi guru, memperkuat profesionalisme, dan menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih berkualitas.
Program Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru Berlanjut
Selain tunjangan, program peningkatan kualifikasi akademik guru S1/D4 juga tetap berjalan. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi akademik dan kapasitas profesional guru secara berkelanjutan.
“Kesejahteraan guru merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tambah Dirjen Nunuk.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru 2026. Berbagai tunjangan dan bantuan guru, termasuk Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Bantuan Insentif, dan program peningkatan kualifikasi S1/D4, tetap berlanjut.
Kenaikan Bantuan Insentif Guru menjadi Rp400.000 per bulan ditujukan untuk meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas. Dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia diharapkan terus meningkat, mendukung peran guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber:
- https://www.kompas.com/edu/read/2026/01/25/160909871/7-tunjangan-dan-bantuan-guru-terus-dilanjutkan-di-tahun-2026



