Desil DTSEN menjadi salah satu indikator penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos), termasuk Program Sembako, PKH, hingga KIP Kuliah 2026. Tidak sedikit calon mahasiswa gagal lolos KIP Kuliah karena belum memahami posisi desil keluarganya.
Lalu, bagaimana cara cek desil DTSEN untuk daftar KIP Kuliah 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.
Desil DTSEN Penentu Kelayakan Bansos dan PIP
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).
Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, desil digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan, termasuk KIP Kuliah.
Secara umum:
- Desil 1–5 tergolong keluarga miskin dan rentan miskin
- Desil 6–10 tergolong keluarga menengah hingga mampu
Cara Cek Desil DTSEN Secara Online
Pengecekan desil DTSEN dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Desil di Website cekbansos.kemensos.go.id
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi
- Pilih kabupaten/kota
- Pilih kecamatan
- Pilih desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan desil DTSEN
Jika data tidak muncul, kemungkinan belum terdaftar atau terdapat perbedaan data kependudukan.
Cara Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan desil juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos. Berikut caranya:
- Buka Play Store atau App Store
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan pilih Daftar Akun
- Masukkan NIK, Nomor KK, dan data pribadi
- Unggah foto KTP
- Lakukan swafoto (selfie) dengan KTP
- Aktifkan akun
- Login dan masuk ke menu Profil
- Cek informasi desil DTSEN
Pembagian Bantuan Sosial Berdasarkan Desil
Dilansir dari laman Detik.com, berdasarkan Kepmensos No 79/HUK/2025, berikut pembagian bansos berdasarkan kelompok desil:
- PKH (Program Keluarga Harapan): Desil 1–4
- Program Sembako: Desil 1–5
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan: Desil 1–5
- Asistensi Rehabilitasi Sosial: Desil 1–5 atau hasil asesmen
Bagi penerima bansos lama yang sebelumnya menerima bantuan namun tidak lagi masuk desil ketentuan, bantuan masih bisa diberikan hingga dilakukan verifikasi lapangan.
Hubungan Desil DTSEN dengan KIP Kuliah 2026
Mengacu pada pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 dari Kemdiktisaintek, salah satu syarat utama penerima KIP Kuliah adalah Mahasiswa berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS/DTSEN desil 1–5
Selain itu, mahasiswa dari keluarga yang masuk data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) juga berpeluang menerima KIP Kuliah, dengan batas maksimal desil 3. Karena itu, cek desil DTSEN menjadi langkah penting sebelum mendaftar KIP Kuliah 2026.
Sudah Masuk Desil Tapi Tidak Dapat Bansos? Ini Penyebabnya
Dalam regulasi yang sama dijelaskan, seseorang bisa saja masuk desil penerima tetapi tetap tidak mendapatkan bansos apabila:
- Alamat tidak ditemukan
- Data individu tidak ditemukan
- Sudah meninggal dunia
- Bekerja sebagai ASN, TNI, Polri
- Pegawai BUMN, BUMD, atau pejabat negara
- Anggota keluarga ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, atau pejabat negara
Jika menemukan ketidaksesuaian data, masyarakat disarankan melakukan pemutakhiran data melalui desa/kelurahan setempat.
Memahami cara cek desil DTSEN sangat penting, terutama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2026. Dengan mengetahui posisi desil sejak awal, proses pendaftaran bantuan pendidikan dapat dipersiapkan lebih matang dan tepat sasaran.
Sumber: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8262110/cara-cek-desil-untuk-dapat-bansos-hingga-kip-kuliah



