Tunjangan sertifikasi guru 2026 kembali menjadi perhatian para pendidik di seluruh Indonesia. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Kami berharap dengan artikel ini kamu bisa mengetahui besaran tunjangan berdasarkan golongan, aturan pencairan, hingga tips agar dana tidak terlambat cair.
Kebijakan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2026
Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk penghargaan negara terhadap profesionalisme pendidik. Pada tahun 2026, skema pemberian TPG masih mengacu pada status kepegawaian, golongan, serta masa kerja masing-masing guru.
Bagi guru ASN, tunjangan sertifikasi diberikan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan dan dicairkan secara berkala sesuai ketentuan pemerintah.
Tujuan Pemberian TPG
Pemerintah menyalurkan TPG untuk:
- Meningkatkan kesejahteraan guru
- Mendorong profesionalisme pendidik
- Meningkatkan kualitas pembelajaran
- Memotivasi pengembangan kompetensi
Dengan adanya tunjangan ini, kamu diharapkan bisa lebih fokus mengajar tanpa terbebani masalah ekonomi.
Dasar Perhitungan Tunjangan
Besaran tunjangan sertifikasi guru ditentukan berdasarkan:
- Golongan dan pangkat
- Masa kerja
- Status kepegawaian (PNS, PPPK, honorer)
- Gaji pokok terbaru
Semakin tinggi golongan, semakin besar nominal tunjangan yang diterima.
Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026 Berdasarkan Golongan
Bagi guru PNS, besaran TPG setara dengan gaji pokok sesuai golongan. Berikut rincian tunjangan sertifikasi guru PNS tahun 2026 dilansir dari laman Detik.
Tunjangan Golongan I dan II
Golongan I dan II umumnya ditempati oleh guru dengan masa kerja awal hingga menengah.
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Nominal tersebut disesuaikan dengan masa kerja masing-masing guru.
Tunjangan Golongan III dan IV
Golongan III dan IV biasanya diisi oleh guru senior dengan pengalaman panjang.
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Semakin tinggi golongan, semakin besar pula tunjangan yang kamu terima setiap bulan.
Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer 2026
Selain guru PNS, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang telah tersertifikasi.
Pada tahun 2026, tunjangan guru honorer mengalami kenaikan sebesar Rp500.000 dari sebelumnya.
Nominal Tunjangan Terbaru Guru Honorer
Saat ini, guru honorer bersertifikat menerima:
- Tunjangan lama: Rp1.500.000
- Tunjangan baru 2026: Rp2.000.000 per bulan
Kenaikan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN.
Dampak Positif bagi Guru Honorer
Dengan kenaikan tunjangan, guru honorer dapat:
- Memenuhi kebutuhan rumah tangga
- Meningkatkan motivasi mengajar
- Lebih fokus pada pembelajaran
- Mengembangkan kompetensi
Kebijakan ini juga membantu guru menghadapi kebutuhan besar, seperti menjelang hari raya.
Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Terlambat Cair
Meski sudah dijadwalkan, tidak sedikit guru yang mengalami keterlambatan pencairan TPG. Hal ini biasanya terjadi karena kendala administrasi dan teknis.
Masalah Data di Dapodik dan Info GTK
Beberapa penyebab umum keterlambatan antara lain:
- Data tidak sinkron
- Jam mengajar belum memenuhi syarat
- Sertifikat belum tervalidasi
- Status kepegawaian bermasalah
Jika data belum valid, proses pencairan otomatis tertunda.
Kendala Administrasi Daerah
Selain data pribadi, faktor daerah juga berpengaruh, seperti:
- Keterlambatan SKTP
- Proses verifikasi dinas
- Masalah anggaran daerah
- Sistem pembayaran bermasalah
Karena itu, koordinasi dengan operator sekolah sangat penting.
Besaran tunjangan sertifikasi guru 2026 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghargai profesi pendidik. Baik guru PNS maupun honorer, kini memiliki dukungan finansial yang lebih baik untuk menjalankan tugasnya.
sumber: https://www.detik.com/jatim/berita/d-8314325/berapa-besaran-tunjangan-sertifikasi-guru-2026



