Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan status kepegawaian, masa kerja, dan golongan.
Pada tahun 2026, tunjangan sertifikasi guru ASN/PNS tetap mengacu pada skema lama, yaitu setara satu kali gaji pokok. Artinya, nominal yang diterima setiap guru akan berbeda-beda tergantung golongannya masing-masing.
Dilansir dari detik.com, berikut ini adalah daftar lengkap tunjangan sertifikasi guru PNS 2026 berdasarkan golongan.
Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026 Berdasarkan Golongan
Berikut daftar tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026 berdasarkan golongan
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer 2026
Kabar baik juga datang bagi guru honorer bersertifikat. Pada tahun 2026, pemerintah resmi menaikkan tunjangan sertifikasi guru honorer sebesar Rp 500.000.
Sebelumnya, guru honorer hanya menerima Rp 1.500.000. Kini, nominal tersebut meningkat menjadi Rp 2.000.000 per bulan.
Kenaikan ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer, terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan menghadapi momen penting seperti Hari Raya Lebaran.
Pentingnya Validasi Data Dapodik dan Info GTK
Penyaluran tunjangan sertifikasi guru 2026 merupakan bentuk apresiasi negara terhadap profesionalisme pendidik. Agar pencairan berjalan lancar, guru diimbau untuk selalu memastikan data Dapodik dan Info GTK valid dan terbaru.
Kesimpulan
Tunjangan Sertifikasi Guru 2026 tetap menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik. Guru ASN/PNS menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongan, sementara guru honorer bersertifikat mendapatkan kenaikan tunjangan menjadi Rp 2.000.000 per bulan.
Agar pencairan berjalan lancar dan tepat waktu, guru perlu memastikan data Dapodik dan Info GTK selalu valid dan terbarui.
Sumber:https://www.detik.com/jatim/berita/d-8314325/berapa-besaran-tunjangan-sertifikasi-guru-2026



