Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu hak yang bisa kamu manfaatkan jika sudah memenuhi syarat tertentu. Bagi banyak orang, dana ini bisa digunakan untuk kepentingan penting, seperti membeli rumah atau untuk persiapan hari tua.
Namun, sebelum mengajukan klaim, ada beberapa syarat klaim dana JHT sebagian yang perlu kamu ketahui agar prosesnya berjalan lancar.
Apa Itu JHT Sebagian dan Siapa yang Bisa Mengajukannya?
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang bertujuan menjamin masa tua kamu agar lebih sejahtera. Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan kamu mengambil saldo sebesar 10% atau 30% meski masih berstatus karyawan aktif.
Dilansir dari situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, program ini hanya berlaku bagi peserta yang sudah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Penting untuk kamu ingat bahwa pengambilan saldo ini hanya boleh dilakukan satu kali saja selama masa kepesertaan.
Syarat Dokumen Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengakses aplikasi atau datang ke kantor cabang, kamu harus menyiapkan dokumen administratif yang valid. Dokumen yang lengkap menjadi kunci utama keberhasilan pencairan saldo kamu.
Dokumen Utama untuk Peserta
Untuk memproses Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan, siapkan berkas berikut:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
- E-KTP asli (untuk WNI) atau Paspor (untuk WNA).
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan bank yang masih aktif atas nama pribadi.
- NPWP (Wajib jika saldo kamu di atas Rp50 juta).
Syarat Klaim Sebagian BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Jenis Pencairan
Dilansir dari kompas.com, terdapat syarat khusus berdasarkan persentase dana yang kamu ambil:
- Klaim 10% bagi persiapan masa pensiun. Kamu hanya perlu membawa dokumen utama di atas.
- Klaim 30% khusus untuk uang muka perumahan atau pelunasan rumah. Kamu wajib menyertakan dokumen tambahan seperti dokumen akad kredit dari bank.
Cara Mengajukan Klaim Secara Online dan Offline
Kamu memiliki dua opsi praktis untuk mengajukan pencairan. Di sisi lain, cara online jauh lebih disarankan di tahun 2026 ini karena kamu tidak perlu mengantre panjang di kantor cabang.
Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan Via Online (JMO & Lapak Asik)
Berikut cara Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi:
- Unduh aplikasi JMO atau buka portal Lapak Asik.
- Login menggunakan nomor peserta dan data diri yang benar.
- Masuk ke menu Jaminan Hari Tua (JHT) dan pilih tombol “Klaim JHT”.
- Pilih alasan pengajuan Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan (10% atau 30%).
- Unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital.
- Konfirmasi pengajuan dan lakukan verifikasi wajah jika diminta.
- Tunggu proses pemeriksaan; jika disetujui, dana akan langsung masuk ke rekening bank kamu.
Langkah klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Cabang
Jika kamu lebih suka bertatap muka, kamu bisa mendatangi kantor cabang terdekat. Dilansir dari detik.com, kamu hanya perlu mengambil nomor antrean dan menyerahkan dokumen asli kepada petugas.
Petugas akan memverifikasi berkas Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan informasi kapan dana akan ditransfer.
Melakukan Klaim Dana JHT Sebagian di BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah cerdas untuk mendukung finansial kamu di masa produktif. Selama kamu memenuhi syarat masa kerja 10 tahun dan menyiapkan dokumen yang lengkap, proses pencairan akan berjalan cepat.
sumber : BPJS Ketenagakerjaan Official , Detik.com – Cara Klaim JHT 10 Persen dan 30 Persen ,Kompas.com – Syarat Pencairan JHT Aktif Terbaru



