Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 akan segera memasuki tahap pendaftaran yang dijadwalkan mulai 19 Januari 2026. Tahap pendaftaran ini menjadi proses awal yang sangat penting karena menentukan siswa yang secara resmi tercatat sebagai peserta TKA.
Dalam pelaksanaannya, pendaftaran peserta TKA dilakukan oleh operator satuan pendidikan atau sekolah, bukan oleh siswa secara mandiri. Namun demikian, siswa tetap memiliki kewajiban administratif yang harus dipenuhi sebelum didaftarkan oleh sekolah.
Ketentuan tersebut telah diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025.
Mekanisme Pendaftaran Peserta TKA SD dan SMP
Sebelum didaftarkan oleh sekolah, siswa wajib menyatakan kesediaan mengikuti TKA dengan mengisi Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA. Dokumen ini menjadi dasar bagi operator sekolah untuk menandai siswa sebagai calon peserta tes pada laman resmi TKA.
Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA kemudian disimpan oleh pihak satuan pendidikan sebagai arsip dan bukti administratif.
Ketentuan Pendaftaran TKA SD–SMP 2026 yang Wajib Diperhatikan
Menjelang pendaftaran TKA SD dan SMP 2026, berikut kewajiban dan hak siswa yang perlu diperhatikan:
- Mengajukan pendaftaran keikutsertaan TKA melalui satuan pendidikan dengan mengisi Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA
- Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA wajib ditandatangani oleh orang tua atau wali murid
- Menyerahkan dokumen pasfoto digital terbaru, maksimal diambil dalam 6 bulan terakhir
- Setelah pendaftaran, akan diterbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang berisi data calon peserta TKA
- Siswa wajib melakukan verifikasi data pribadi pada DNS dan menandatangani jika data sudah benar
- Jika ditemukan kesalahan data, perbaikan dilakukan melalui mekanisme Verval Peserta Didik (Verval PD) atau secara mandiri melalui laman verifikasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Setelah DNS diverifikasi, Daftar Nominasi Tetap (DNT) akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
- Siswa yang masuk DNT akan menerima kartu peserta TKA
- Mengikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Kartu login TKA diterima paling lambat sebelum hari pertama pelaksanaan tes
- Mengikuti seluruh mata uji TKA sesuai jadwal resmi
- Peserta akan menerima hasil TKA berupa Sertifikat Hasil TKA (SHTKA)
Mata Uji TKA SD dan SMP 2026
Untuk jenjang SD dan SMP, TKA hanya menguji mata pelajaran wajib, tanpa pilihan mata pelajaran tambahan. Mata uji TKA meliputi:
- Matematika
- Bahasa Indonesia
Tidak terdapat mata pelajaran pilihan pada TKA jenjang SD dan SMP.
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 yang dibuka mulai 19 Januari 2026 menuntut kesiapan siswa, orang tua, dan sekolah sejak awal. Pemenuhan dokumen, verifikasi data, serta koordinasi dengan pihak sekolah menjadi kunci agar siswa dapat mengikuti TKA tanpa kendala administratif.
Dengan memahami seluruh ketentuan pendaftaran TKA secara menyeluruh, siswa diharapkan dapat mengikuti proses TKA dengan lancar hingga memperoleh Sertifikat Hasil TKA sebagai bukti resmi capaian akademik.
Sumber : https://rri.co.id/nasional/2107105/pendaftaran-tka-sd-smp-dimulai-pertengahan-januari-begini-mekanismenya



