TPG THR Guru 2025 Diperkirakan Cair Akhir Desember, Mengacu Pola Pencairan Tahun Lalu
TPG THR Guru 2025 Diperkirakan Cair Akhir Desember, Mengacu Pola Pencairan Tahun Lalu. Menjelang penghujung tahun 2025, kabar terkait TPG THR Guru 2025 kembali menjadi perhatian besar para guru ASN di seluruh Indonesia.
Harapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam skema THR 100 persen semakin menguat, meskipun hingga saat ini belum semua daerah merealisasikannya.
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, TPG THR Guru 2025 diprediksi cair pada akhir Desember, mengikuti rekam jejak tahun lalu yang menunjukkan mayoritas daerah justru mencairkan dana di hari-hari terakhir tahun.
Rekam Jejak Pencairan Tahun Lalu Jadi Patokan
Jika menengok kembali pencairan TPG THR Guru 2024, dana tidak disalurkan secara serentak di awal bulan. Sebagian besar guru justru menerima pencairan pada tanggal 23, 26, 30, bahkan 31 Desember.
Fakta ini menjadi indikator kuat bahwa keterlambatan pencairan hingga pertengahan Desember bukanlah tanda kegagalan. Secara historis, pola tersebut sudah menjadi hal yang lazim.
Dengan mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya, peluang TPG THR Guru 2025 cair hingga 31 Desember masih sangat besar, asalkan seluruh persyaratan terpenuhi.
Beberapa Daerah Sudah Mulai Mencairkan
Walaupun sebagian besar daerah masih berproses, laporan pencairan TPG THR 100 persen sudah muncul dari sejumlah wilayah.
Beberapa guru mengonfirmasi bahwa dana THR TPG telah masuk ke rekening sejak November 2025. Tidak hanya guru bersertifikasi, guru ASN non-sertifikasi juga dilaporkan menerima Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) THR sebesar Rp250.000.
Hal ini menegaskan bahwa kebijakan THR Guru 2025 memang berjalan secara bertahap, tergantung kesiapan masing-masing pemerintah daerah.
Dasar Hukum TPG THR Guru 2025 Sudah Jelas
Pemberian TPG THR Guru 2025 memiliki landasan hukum yang kuat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa guru ASN berhak menerima tambahan TPG sebesar satu bulan dalam THR dan gaji ke-13, dengan ketentuan tertentu. Artinya, TPG THR bukan kebijakan dadakan, melainkan program resmi negara.
Guru Wajib Memenuhi Dua Syarat Utama
Pemerintah menekankan bahwa tidak semua guru ASN otomatis menerima TPG THR 2025. Ada dua syarat penting yang wajib diperhatikan:
- Tidak menerima Tunjangan Kinerja (TPP) atau tambahan penghasilan dari pemerintah daerah. Jika sudah menerima TPP, guru tidak termasuk penerima tambahan TPG THR.
- Data guru harus diusulkan oleh pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan. Tanpa pengusulan resmi, dana tidak dapat dicairkan meskipun guru memenuhi syarat secara pribadi.
Inilah alasan utama mengapa peran pemerintah daerah sangat menentukan cepat atau lambatnya pencairan.
Pemerintah Daerah Jadi Faktor Penentu
Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah terkait data guru penerima TPG dan Tamsil.
Pemda diminta segera menyampaikan data agar transfer anggaran dari pusat bisa dilakukan tepat waktu. Beberapa BKAD bahkan menyampaikan bahwa proses penghitungan dan penyaluran TPG THR Guru 2025 masih berlangsung hingga akhir Desember.
Guru Pendidikan Agama Kini Masuk Skema
Kabar baik datang bagi guru pendidikan agama ASN di sekolah umum. Jika sebelumnya sempat tidak terakomodasi, kini mereka resmi masuk dalam skema penerima TPG THR dan gaji ke-13 tahun 2025.
Meski sumber TPG berasal dari Kementerian Agama, pencairan dilakukan melalui pemerintah daerah, sehingga mekanismenya kini lebih jelas dan adil.
Kesimpulan
Berdasarkan pola pencairan tahun sebelumnya, TPG THR Guru 2025 sangat berpeluang cair pada akhir Desember, khususnya menjelang tanggal 31 Desember. Keterlambatan pencairan hingga pertengahan atau akhir bulan bukanlah hal baru dan sudah menjadi pola yang berulang setiap tahun.
Dengan dasar hukum yang jelas melalui PP Nomor 11 Tahun 2025 serta koordinasi yang terus dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah, proses pencairan TPG THR Guru 2025 masih berjalan. Namun, realisasi pencairan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam mengusulkan data penerima.
Oleh karena itu, guru ASN diimbau tetap bersabar, memantau informasi resmi dari dinas terkait, serta memastikan data dan persyaratan administrasi telah terpenuhi agar TPG THR 100 persen dapat diterima sebelum akhir tahun.



