Kemensos Keluarkan Surat Edaran: 5 Jenis Bansos Mulai Cair Serentak 15 Desember 2025
Kemensos Keluarkan Surat Edaran: 5 Jenis Bansos Mulai Cair Serentak 15 Desember 2025. Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi mengeluarkan surat edaran terbaru terkait percepatan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap IV Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, Kemensos menginstruksikan penyaluran dana bansos dilakukan secara serentak mulai Senin, 15 Desember 2025.
Pencairan massal ini mencakup bantuan susulan PKH dan BPNT, serta beberapa jenis bantuan lainnya yang difokuskan untuk penyelesaian alokasi akhir tahun, khususnya periode Oktober hingga Desember 2025.
Penting untuk KPM PKH!
Kemensos menegaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mencairkan dana PKH Tahap IV paling lambat 31 Desember 2025. Jika melewati batas waktu tersebut, dana berisiko hangus dan otomatis dikembalikan ke kas negara.
5 Jenis Bansos yang Cair Serentak Mulai 15 Desember 2025
Berdasarkan informasi resmi Kemensos, berikut lima bantuan sosial utama yang akan disalurkan secara maraton hingga akhir tahun:
PKH Susulan Tahap IV
- Diperuntukkan bagi KPM yang belum menerima dana pada pencairan reguler, terutama untuk alokasi Oktober–Desember 2025.
BPNT Susulan Tahap IV
- Disalurkan kepada penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru atau KPM yang mengalami perubahan mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia ke bank penyalur.
BLT KESRA Rp900.000 via KKS
- Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat dicairkan melalui Kartu KKS Merah Putih. KPM disarankan segera melakukan pengecekan saldo.
BLT KESRA Rp900.000 via Kantor Pos
- Bagi KPM non-PKH, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa surat undangan resmi dan KTP.
BLT Dana Desa
- Penyaluran dilakukan sesuai kebijakan masing-masing daerah, dengan skema pencairan 1 bulan, 2 bulan, atau 3 bulan sekaligus.
Bantuan Lain Juga Mulai Disalurkan
Selain bantuan tunai, beberapa bantuan non-tunai juga dilaporkan mulai mengalir di berbagai wilayah, antara lain:
- Beras bantuan 20 Kg
- Minyak Goreng 4 Liter
- Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP
Instruksi Tegas Kemensos untuk KPM
Direktorat Jaminan Sosial Kemensos telah menginstruksikan Dinas Sosial kabupaten/kota agar memastikan seluruh KPM PKH yang menerima bantuan melalui bank penyalur segera melakukan transaksi
Kesimpulan
Kementerian Sosial resmi menerbitkan surat edaran percepatan pencairan Bantuan Sosial Tahap IV Tahun 2025 yang akan dimulai serentak pada Senin, 15 Desember 2025. Pencairan ini mencakup lima jenis bansos utama, yakni PKH susulan, BPNT susulan, BLT KESRA melalui KKS dan Kantor Pos, serta BLT Dana Desa.
Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan segera melakukan pengecekan saldo dan penarikan dana sebelum 31 Desember 2025, karena bantuan yang tidak dicairkan hingga batas waktu tersebut berpotensi hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah juga memastikan penyaluran bantuan non-tunai seperti beras, minyak goreng, serta Program Indonesia Pintar mulai berjalan di sejumlah daerah sebagai bagian dari penyelesaian bantuan akhir tahun.



