Daftar Nominal Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025, Golongan IVe Tetap Menjadi yang Tertinggi
PT Taspen resmi merilis informasi jumlah gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, besaran dana pensiun masih menggunakan skema yang berlaku sebelumnya tanpa adanya perubahan hingga penghujung Desember 2025.
“PP Nomor 8 Tahun 2024 menjadi acuan penyaluran dana pensiun bagi seluruh pensiunan PNS di Indonesia,” ujar Taspen pada Sabtu (6/12).
Aturan ini diterapkan kepada semua aparatur sipil negara yang telah memasuki masa purna tugas dan terdaftar sebagai penerima manfaat di PT Taspen. Penerapan regulasi tersebut dianggap menjadikan proses pembayaran pensiun lebih tertib, jelas, dan mudah dipantau oleh publik.
Besaran Gaji Pensiun PNS Tahun 2025 per Golongan
Berikut rentang gaji pensiun PNS berdasarkan klasifikasi golongan:
Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
- Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
- Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 (paling besar)
Belum Ada Kepastian Soal Kenaikan Gaji Pensiunan
Menanggapi beredarnya isu kenaikan gaji ASN, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan pertimbangan secara menyeluruh.
Meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengatur terkait kenaikan gaji ASN aktif, untuk pensiun PNS belum ada keputusan resmi dari pemerintah maupun kementerian terkait.
“Perlu kajian komprehensif terkait regulasi, alokasi anggaran, dan pemerataan distribusi sebelum keputusan final diumumkan,” jelas Purbaya.
Dengan adanya kepastian aturan ini, para pensiunan memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah gaji pensiun yang akan diterima sepanjang tahun 2025.



