Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka: Syarat Lengkap untuk Formasi PPIH Kloter
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka: Syarat Lengkap untuk Formasi PPIH Kloter. Pendaftaran petugas haji 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sejak 22 November 2025. Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman haji.go.id/petugas hingga 28 November 2025.
Pada tahun 2026, formasi yang dibuka meliputi PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) serta PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT).
Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2026 untuk Formasi PPIH Kloter
Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2026 untuk Formasi PPIH Kloter
Ketua Kloter
Calon Ketua Kloter wajib memenuhi ketentuan berikut:
- ASN Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama
- Berusia 30–58 tahun saat mendaftar
- Menjabat minimal eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan III/c atau jabatan fungsional Ahli Muda
- Pendidikan minimal S1
- Diutamakan yang sudah pernah menunaikan ibadah haji
Pembimbing Ibadah Kloter
Persyaratan untuk Pembimbing Ibadah Kloter meliputi:
- Usia 35–60 tahun saat mendaftar
- Sudah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
- Pendidikan minimal S1
- Melampirkan surat pernyataan bersedia memberikan bimbingan ibadah
Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan
Pelamar PPIH Kloter 2026 wajib menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
- Surat Usulan atau Rekomendasi dari Instansi/Lembaga
- KTP yang masih berlaku
- Ijazah terakhir
- SK pegawai terakhir (wajib bagi Ketua, opsional untuk Pembimbing Ibadah)
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS
- SKCK (opsional)
- Surat pernyataan telah berhaji (wajib untuk Pembimbing Ibadah, opsional untuk Ketua)
- Surat izin suami bagi pelamar perempuan yang sudah menikah (opsional)
- Sertifikat kemampuan bahasa Arab atau Inggris (opsional)
- Sertifikat/penghargaan terkait penyelenggaraan haji dalam 2 tahun terakhir (opsional)
Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026 (PPIH)
Calon petugas haji 2026 wajib memenuhi syarat umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah
- Tidak sedang hamil (bagi perempuan)
- Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang tersangka pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung (bagi PNS/non-PNS instansi)
- Mampu mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS
- Diutamakan menguasai bahasa Arab atau Inggris
- Tidak sedang mengikuti tugas belajar
- Suami dan istri tidak diperbolehkan bertugas bersama dalam formasi PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
Selain itu, peserta seleksi PPIH dapat berasal dari:
- Pejabat Negara
- ASN atau Non-ASN dari Kemenhaj, Kemenag, atau kementerian/lembaga lainnya
- Unsur masyarakat seperti organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional
Catatan penting:
NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun pendaftaran. Petugas juga tidak boleh menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022.
Kesimpulan
Pendaftaran petugas haji 2026 untuk formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi telah resmi dibuka hingga 28 November 2025 melalui laman haji.go.id/petugas. Para calon peserta wajib memenuhi persyaratan umum seperti WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, serta mahir mengoperasikan perangkat digital.
Untuk formasi PPIH Kloter, terdapat syarat khusus bagi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah, termasuk batas usia, pendidikan minimal S1, serta kelengkapan dokumen administrasi seperti rekomendasi instansi, KTP, ijazah, surat sehat, dan sertifikat pendukung.
Dengan memahami seluruh ketentuan tersebut, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran petugas haji 2026 berjalan lancar dan memenuhi standar yang ditetapkan Kemenhaj.



