Beranda / TKA Susulan 2025: Jadwal dan Kriteria Peserta Tes Kemampuan Akademik Susulan

TKA Susulan 2025: Jadwal dan Kriteria Peserta Tes Kemampuan Akademik Susulan

TKA Susulan 2025: Jadwal dan Kriteria Peserta Tes Kemampuan Akademik Susulan

Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menjadi salah satu evaluasi penting dalam sistem pendidikan nasional. Ujian ini dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir logis, analitis, serta pemahaman konsep akademik siswa SMA/SMK sederajat di seluruh Indonesia.

Namun, tak semua peserta dapat mengikuti ujian pada jadwal utama. Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan untuk mengikuti TKA susulan 2025 bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu.



Siapa yang Berhak Mengikuti TKA Susulan?

Menurut pengumuman resmi yang dirangkum dari laman rri.co.id, hanya peserta yang terdaftar dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan memiliki bukti sah sebagai peserta TKA yang berhak mengikuti sesi susulan.

Peserta yang mengalami kendala teknis seperti gangguan jaringan internet, listrik padam, atau perangkat komputer rusak selama ujian berlangsung juga diperbolehkan mengikuti TKA susulan.

Selain itu, bagi siswa yang berhalangan hadir karena sakit, kecelakaan, atau kondisi darurat seperti bencana alam, masih diberi kesempatan untuk mengikuti ujian susulan dengan melampirkan surat keterangan resmi dari sekolah, rumah sakit, atau instansi berwenang.

Besaran Bantuan PIP 2026 Untuk Setiap Jenjang Pendidikan

Sebaliknya, peserta yang absen tanpa alasan jelas tidak diperkenankan mengikuti ujian susulan dan dianggap gugur dari proses evaluasi.



Jadwal Pelaksanaan TKA Susulan 2025

Kemendikbudristek telah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan TKA Susulan 2025 sebagai berikut:

  • 17–20 November 2025: untuk peserta dari sekolah formal (SMA/SMK/MA).
  • 22–23 November 2025: untuk peserta dari program Paket C atau pendidikan kesetaraan.

Sekolah yang memiliki siswa berhak mengikuti TKA susulan wajib melapor ke Dinas Pendidikan daerah dengan menyertakan berita acara. Langkah ini diperlukan agar peserta dapat diverifikasi dan dijadwalkan ulang secara resmi.



Bentuk Kepedulian dan Keadilan Pendidikan

Program TKA susulan ini bukan sekadar ujian tambahan, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam menjamin keadilan dan inklusivitas dalam sistem pendidikan nasional.

Dengan adanya TKA susulan, setiap siswa termasuk mereka yang menghadapi kendala di luar kendali pribadi tetap memiliki kesempatan yang sama untuk dievaluasi secara adil.

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat semangat pemerataan pendidikan di Indonesia dan memastikan bahwa tidak ada siswa yang tertinggal hanya karena faktor teknis atau keadaan darurat.

Cek Bantuan PKH Dan BPNT Juni 2026 Secara Online Dari Rumah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan