Panduan Mudah Cek Desil dan Status DTSEN 2025 untuk Mengetahui Kelayakan Bansos
Banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara memastikan apakah mereka masuk kategori penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.
Padahal, sejak tahun 2025 pemerintah telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran seluruh program bantuan.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting untuk Bansos 2025?
DTSEN merupakan basis data nasional yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan mulai berlaku pada 2025 sebagai pengganti DTKS.
Dengan adanya satu data terpadu, pemerintah dapat menilai kondisi ekonomi keluarga secara lebih akurat melalui berbagai indikator seperti pendapatan, kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga akses pendidikan.
Data inilah yang kemudian digunakan Kemensos, Kemenkeu, dan pemerintah daerah untuk menentukan siapa yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial.
Cara Cek Status DTSEN Secara Online
Kamu bisa mengecek apakah sudah terdaftar di DTSEN tanpa harus datang ke kantor desa. Berikut langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul
- Klik Cari Data
Jika kamu terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang kamu terima dan status penyalurannya. Jika tidak, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Cek Desil Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi Kemensos juga menyediakan fitur pengecekan desil. Caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store
- Buat akun dan verifikasi data
- Login ke aplikasi
- Masuk ke menu Profil
- Gulir ke bagian Peringkat Kesejahteraan Keluarga
Di bagian ini kamu dapat melihat desil keluargamu, mulai dari Desil 1 (sangat miskin) hingga Desil 10 (sangat kaya).
Apa Saja Hak Bansos Berdasarkan Desil?
Pemerintah menetapkan beberapa kategori desil dengan hak bansos berbeda:
Desil 1–4
- Berhak penuh menerima:
- PKH
- BPNT/Program Sembako
- BLT Kesra
- ATENSI
- PBI-JK (BPJS gratis)
Desil 5
- Masih berpeluang menerima:
- PBI-JK
- ATENSI
- Bantuan khusus tertentu
Desil 6–10
- Tidak lagi berhak menerima bansos kecuali program khusus dari daerah tertentu.
Cara Mengajukan Perbaikan Data Jika Tidak Terdaftar DTSEN
Jika kamu merasa layak tetapi belum masuk DTSEN, kamu bisa memperbarui data melalui:
- Aplikasi Cek Bansos → menu Usul/Sanggah
- Menghubungi pihak kelurahan/desa untuk updating data
- Mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto kondisi rumah
Setelah diverifikasi petugas, hasilnya bisa dilihat langsung melalui aplikasi.
Dengan memahami cara cek desil dan status DTSEN, kamu dapat lebih mudah memastikan kelayakan bansos dan menghindari informasi salah. Pemerintah kini mengandalkan data digital dan sistem online agar bantuan tepat sasaran dan transparan bagi seluruh masyarakat.




