Beranda / Cek Info Bansos Beras 10 Kg & Minyak Goreng Oktober 2025: Jadwal, Cara Cek & Siapa yang Bisa Menerima

Cek Info Bansos Beras 10 Kg & Minyak Goreng Oktober 2025: Jadwal, Cara Cek & Siapa yang Bisa Menerima

Bansos Beras & Minyak Goreng Oktober 2025 Segera Cair

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kg dan minyak goreng pada periode Oktober 2025. Program ini bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan serta meringankan beban masyarakat menghadapi kenaikan harga komoditas pokok. Distribusi bantuan ini akan dilakukan secara bertahap ke seluruh daerah.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem DT­SEN akan menerima 20 kg beras untuk dua bulan (10 kg per bulan) ditambah minyak goreng. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran dan logistik agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.



Jadwal Penyaluran Bansos Beras & Minyak

Penyaluran bantuan ini diperkirakan dimulai pertengahan Oktober 2025, bekerja sama dengan Bulog sebagai mitra utama distribusi beras.

Mekanisme penyaluran mengikuti sistem yang sudah digunakan sebelumnya, dengan data penerima berdasarkan verifikasi DTKS/DT­SEN. Jumlah KPM yang akan menerima program ini mencapai 18 juta lebih dengan anggaran sebesar Rp7 triliun.

Cara Cek Bansos Beras 10 Kg & Minyak Goreng lewat HP

Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima bantuan ini secara online melalui dua metode praktis berikut:

Melalui Website
  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Klik “Cari Data”

Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan


Lewat Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Daftar akun dengan mengisi NIK, nomor KK, data diri
  • Verifikasi lewat unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
  • Login, lalu pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data sesuai KTP dan klik “Cari Data”

Dengan kedua cara ini, masyarakat bisa memantau status penerimaan bantuan sosial langsung dari rumah tanpa perlu antre di kantor pemerintahan.



Kriteria Penerima Bansos

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP sesuai domisili
  • Keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1–4)
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT serupa

KPM tidak perlu mendaftar ulang; cukup memastikan datanya tetap valid dan sinkron agar tidak tertinggal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan