KJP Plus Tahap II 2025 Cair Mulai 6 Oktober, Ini Daftar Penerima dan Nominalnya
Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2025 mulai dilakukan secara bertahap sejak 6 Oktober 2025. Pengumuman ini sangat penting bagi peserta didik dan orang tua yang ingin mengetahui jadwal, jumlah penerima, serta nominal dana yang diterima. Simak daftar penerima, nominal dana, prosedur pencairan, dan cara cek status terbaru KJP Plus Tahap II 2025.
Jumlah Penerima KJP Plus Tahap II 2025 dan Jenjang Pendidikan
Pada KJP Plus Tahap II 2025, terdapat total 707.513 peserta didik yang menerima bantuan. Rinciannya berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- SD/SDLB/MI: 338.771 siswa
- SMP/SMPLB/MTs: 192.020 siswa
- SMA/SMALB/MA: 61.139 siswa
- SMK: 112.891 siswa
- PKBM: 2.692 siswa
Dengan jumlah tersebut, program KJP Plus Tahap II 2025 menjangkau berbagai jenjang pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
Besaran Dana Per Bulan dan Tambahan SPP KJP Plus Tahap II 2025
Besaran dana yang diterima setiap bulan berbeda tergantung jenjang pendidikan. Selain itu, tambahan SPP diberikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Berikut rincian nominalnya:
-
SD/SDLB/MI: Rp250.000 dana personal + Rp130.000 tambahan SPP
-
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 dana personal + Rp170.000 tambahan SPP
-
SMA/SMALB/MA: Rp420.000 dana personal + Rp290.000 tambahan SPP
-
SMK: Rp450.000 dana personal + Rp240.000 tambahan SPP
-
PKBM: Rp300.000 dana personal tanpa tambahan SPP
Besaran nominal ini memudahkan peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikan mereka setiap bulan.
Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus Tahap II 2025
Dana KJP Plus Tahap II 2025 dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan. Sisanya harus dipakai secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya. Oleh karena itu, dana ini diharapkan benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan siswa.
Cara Memeriksa Status Penerima KJP Plus Tahap II 2025
Untuk memeriksa status penerima, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi KJP Plus di https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
-
Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
-
Pilih tahun 2025 dan tahap “Tahap II”.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
-
Klik tombol “Cek” untuk melihat status penerimaan.
Selain itu, menggunakan cara ini dapat memastikan apakah data penerima KJP Plus Tahap II 2025 sudah terdaftar secara resmi.



