Perkembangan Kenaikan Gaji ASN 2025, Ini Kata Menkeu Purbaya
Meski wacana kenaikan gaji ASN sudah mencuat dan bahkan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada arahan resmi maupun pembahasan mendalam terkait rencana tersebut.
Seperti dilansir dari Okezone.com, Menurut Purbaya, meski norma kenaikan gaji ASN disebut dalam lampiran Perpres, kementeriannya belum melakukan perhitungan atau diskusi rinci.
“Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? Belum, belum. Nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tahu,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi September 2025.
Ia juga menegaskan bahwa tanpa arahan dari Presiden, pihaknya tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji ASN atau pensiunan. “Selama belum ada arahan Presiden, kami tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji ASN maupun pensiunan,” katanya.
Hambatan Realisasi & Sikap Pemerintah Lainnya
Di sisi lain, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M. Qodari mengingatkan bahwa tidak semua rencana dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) bisa langsung diwujudkan di tahun yang sama. Meski Perpres 79/2025 mencantumkan kenaikan gaji ASN sebagai salah satu poin, ia menyebut bahwa kebijakan ini belum bisa dipastikan.
Lebih lanjut, Qodari menyampaikan bahwa Kementerian PANRB pada 19 September 2025 mengonfirmasi bahwa pembahasan kenaikan gaji ASN belum dilakukan bersama Kementerian Keuangan. Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji terakhir baru terjadi tahun lalu melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Sebelumnya, analis dan pengamat menyebut bahwa kenaikan gaji PNS sulit terealisasi tahun ini, mengingat belum ada instruksi resmi dan tantangan anggaran di tengah prioritas lain.
Kesimpulan & Harapan ASN
Dari pernyataan Menkeu Purbaya, jelas bahwa meskipun kebijakan kenaikan gaji ASN muncul di Perpres, tahap implementasi masih menunggu pengarahan resmi dan penyusunan teknis. ASN dan pensiunan perlu bersabar sampai ada keputusan final dari Presiden dan pembagian anggaran yang jelas.



