Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025 untuk Dosen dan Guru Resmi Dibuka, Nilai Total Rp 30 Juta
Kementerian Agama, melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), membuka pendaftaran beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025 bagi dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai di lingkungan Kemenag yang sedang menjalani pendidikan program doktor (S3).
Beasiswa ini bertujuan membantu penerima agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
Periode Pendaftaran dan Mekanisme Pengajuan
Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025, dan proses pengajuan dilakukan secara daring melalui portal resmi pendaftaran beasiswa Kemenag.
Komponen dan Besaran Bantuan
Total anggaran beasiswa adalah Rp 30 juta, yang nantinya akan ditransfer langsung oleh LPDP kepada peserta.
Beasiswa ini dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan akademik, termasuk:
- Biaya SPP
- Biaya penyusunan disertasi
- Biaya penerbitan jurnal ilmiah bereputasi yang menjadi persyaratan kelulusan
- Pengadaan literatur dan bahan pustaka yang berkaitan
Persyaratan Pengajuan Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima meliputi:
- Warga Negara Indonesia
- Berstatus sebagai dosen, guru pendidikan keagamaan, tenaga kependidikan di pendidikan keagamaan, dosen di perguruan tinggi keagamaan, ustadz/kyai di pondok pesantren, atau pegawai Kemenag
- Mahasiswa S3 aktif yang sudah memasuki semester 3
- Telah menyelesaikan seminar proposal disertasi
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya
Dokumen Pendukung yang Diperlukan
Beberapa dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar antara lain:
- Surat keterangan studi yang memuat nilai IPK
- Rekomendasi dari pimpinan satuan kerja
- Pakta integritas yang ditandatangani
- Surat permohonan beasiswa
Kementerian Agama juga merekomendasikan calon penerima untuk mempertimbangkan beasiswa lainnya seperti beasiswa S1–S3 penuh, bantuan riset, dan program beasiswa dari institusi lain yang disediakan Kemenag.
Informasi lebih lengkap terkait beasiswa ini tersedia di laman pendaftaran resmi Kemenag.

Komentar