Berapa Besaran Dana Bansos Atensi YAPI? Berikut Rinciannya!
Program Bantuan Sosial Atensi YAPI atau Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan didukung oleh Yayasan Peduli Anak Yatim Piatu (YAPI). Memasuki Agustus 2025, perhatian terhadap pencairan bantuan ini kembali meningkat karena pencairan tahap ketiga sedang berlangsung.
Berapa Besar Bantuan yang Diberikan?
Besaran dana bantuan sosial Atensi YAPI pada tahun 2025 adalah Rp200.000 per bulan per anak. Dana ini dicairkan secara bertahap setiap dua bulan sekali, sehingga jumlah yang diterima per tahap adalah Rp400.000.
Dalam beberapa kondisi khusus, seperti keterlambatan penyaluran atau kebijakan daerah, pencairan dapat dilakukan secara akumulasi. Contohnya, anak dapat menerima hingga Rp1.200.000 sekaligus jika pencairan dilakukan untuk enam bulan.
Selain bantuan tunai, dalam beberapa kasus tertentu, anak juga bisa mendapatkan bantuan tambahan dalam bentuk barang, seperti perlengkapan sekolah, paket gizi, atau alat bantu untuk anak disabilitas. Nilainya bisa berbeda tergantung hasil asesmen yang dilakukan oleh petugas sosial.
Dana ini disalurkan langsung ke rekening anak atau wali melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, atau melalui PT Pos Indonesia jika belum memiliki rekening.+
Jadwal Pencairan Bansos Atensi YAPI 2025
Pencairan dana bansos ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Pencairan pertama untuk periode Januari–Februari telah dilakukan pada April 2025. Pencairan kedua untuk periode April–Juni dilakukan pada Mei.
Untuk periode Juli–September 2025, pencairan dijadwalkan mulai pertengahan hingga akhir Agustus 2025. Sementara tahap akhir untuk periode Oktober–Desember diperkirakan akan cair pada November 2025.
Jika anak belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya, dana akan digabungkan dan disalurkan sekaligus setelah proses verifikasi ulang oleh pihak Kemensos.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Atensi YAPI?
Anak yang bisa menerima bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Berusia di bawah 18 tahun
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua (yatim, piatu, atau yatim piatu)
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin
- Terdaftar dalam DTSEN(Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
- Memiliki NIK yang sah dan valid
Dokumen yang harus disiapkan meliputi akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan yatim/piatu dari RT atau kelurahan, serta surat pengantar dari Dinas Sosial atau panti asuhan tempat anak berada.
Bagaimana Cara Daftar Bansos Atensi YAPI 2025?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur: online dan offline.
Untuk pendaftaran online, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Unduh aplikasinya dari Play Store atau App Store, lalu buat akun dengan NIK dan email aktif. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan”, isi data anak sesuai dokumen resmi, unggah dokumen pendukung, dan kirimkan data untuk diverifikasi.
Sedangkan pendaftaran offline bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Sosial setempat atau melalui panti asuhan/lembaga sosial mitra Kemensos. Bawa semua dokumen lengkap, isi formulir pendaftaran, lalu tunggu proses verifikasi.
Siapa pun yang peduli, seperti keluarga, RT/RW, tokoh masyarakat, atau pengurus yayasan, dapat membantu proses pendaftaran anak yang memenuhi kriteria.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah anak telah terdaftar sebagai penerima bansos Atensi YAPI, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui:
Website Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah, nama lengkap anak, dan kode keamanan yang diminta, lalu klik “Cari Data”.
Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan pengguna mengecek status dengan login menggunakan NIK, memilih menu “Cek Bansos”, dan melihat hasil pencarian berdasarkan wilayah dan data pribadi.
Jika anak terdaftar, status akan muncul sebagai “YA” sebagai penerima bantuan.
Tips Agar Pengajuan Disetujui
Beberapa hal yang dapat memperbesar peluang disetujui sebagai penerima bansos:
- Pastikan anak sudah terdaftar dalam DTSEN
- Gunakan dokumen asli dan data yang valid
- Periksa keaktifan dan keabsahan NIK di Dukcapil
- Ikuti semua proses verifikasi dengan jujur
- Jangan ragu mengajukan permohonan ke kelurahan atau Dinas Sosial jika belum terdata
Penutup
Bansos Atensi YAPI 2025 merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada anak-anak yatim piatu yang berada dalam kondisi rentan. Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan dasar anak serta memastikan mereka tetap memiliki akses terhadap pendidikan, pengasuhan, dan dukungan psikososial.
Jika Anda memiliki anak yatim piatu dalam keluarga atau mengenal anak yang memenuhi syarat, segera daftarkan melalui jalur online atau datang langsung ke Dinas Sosial. Pastikan seluruh dokumen lengkap dan data anak valid untuk mempercepat proses penyaluran bantuan.



