Cara Daftar Bansos Penyandang Disabilitas 2025, Simak Juga Kriterianya
Pemerintah terus berkomitmen memberikan dukungan kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Pada tahun 2025, bansos untuk penyandang disabilitas kembali disalurkan dengan syarat dan cara pendaftaran yang lebih mudah diakses, baik secara online maupun offline.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas berat yang memenuhi kriteria dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut penjelasan lengkap mengenai cara daftar dan kriteria penerima bansos disabilitas 2025.
Kriteria Penerima Bansos Disabilitas
-
Penyandang disabilitas berat yang sudah masuk dalam DTKS
-
Maksimal empat orang disabilitas dalam satu Kartu Keluarga (KK)
-
Tidak termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan, atau penerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan
Besaran Dana Bantuan
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per triwulan untuk disabilitas berat
-
Program PKH Plus: Tambahan bantuan sebesar Rp500.000 per triwulan untuk disabilitas lanjut usia
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Rp200.000 per bulan, termasuk untuk penyandang disabilitas yang tinggal sendiri
Cara Daftar Secara Online
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store
-
Buat akun dengan NIK dan data diri lengkap, lalu unggah foto KTP dan swafoto
-
Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih jenis bantuan sosial sesuai kebutuhan
-
Ajukan usulan dan tunggu verifikasi dari pemerintah daerah setempat
Cara Daftar Secara Offline
-
Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan disabilitas
-
Petugas akan melakukan verifikasi dan mencatat usulan dalam musyawarah desa
-
Data yang disetujui akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi
Cara Cek Status Bansos
-
Buka aplikasi “Cek Bansos” atau kunjungi situs resmi pengecekan status DTKS
-
Masukkan NIK dan data pribadi sesuai yang terdaftar
-
Status penerima bansos akan muncul jika telah disetujui dan terdata resmi
Jadwal Pencairan Bantuan
-
PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember
-
Bantuan bisa dicairkan melalui bank Himbara, kantor pos, atau langsung ke rumah jika penerima mengalami keterbatasan mobilitas
Dengan memahami syarat dan cara pendaftaran bansos penyandang disabilitas tahun 2025, diharapkan masyarakat yang berhak dapat segera mengakses bantuan ini. Pastikan semua data diri dan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.



