Bansos KAJ Hingga KPDJ Cair Desember 2025, Cek Infonya
Kabar terbaru datang dari Pemerintah DKI Jakarta! Memasuki Desember 2025, berbagai bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) mulai dicairkan secara bertahap.
Untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima pencairan pada periode ini, masyarakat DKI Jakarta dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi yang telah disediakan pemerintah. Informasi ini penting agar setiap penerima dapat memastikan status bantuannya tanpa harus menunggu pemberitahuan manual.
Cara Cek Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Desember 202
Adapun cara cek penerima bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Desember 2025 dapat dilakukan lewat dua cara berbeda, yakni melalui situs Siladu Jakarta dan juga aplikasi JAKI.
Berikut cara cek bansos KAJ, KLJ dan KPDJ Desember 2025
-
Melalui Situs Siladu Jakart
- Akses laman resmi Siladu Jakarta di link berikut https://siladu.jakarta.go.id.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan No KTP.
- Tekan tombol “Cek” dan tunggu proses berlangsung.
- Sistem akan menampilkan status penerima serta hasil verifikasi pada Basis Data Terpadu (BDT).
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Download aplikasi JAKI melalui Google Play Store
- Masuk ke akun Anda atau daftar menggunakan data yang valid
- Pilih menu bantuan sosial.
- Masukkan NIK dari KTP yang ingin dicek.
- Aplikasi akan menunjukkan status penerimaan bantuan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ November 2025
Menurut Panduan Gubernur Nomor 44 tahun 2022 mengenai Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial, berikut adalah sejumlah kriteria yang ditetapkan sebagai penerima bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2025:
- Memiliki KTP dan KK serta menetap di wilayah DKI Jakarta.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah anak berusia 0–6 tahun.
- Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan warga berusia 60 tahun ke atas.
- Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) telah terdaftar pada pendataan disabilitas Dinas Sosial.
- Penerima KLJ dan KPDJ bukan pensiunan PNS, maupun pensiunan TNI atau Polri.
- Penetapan penerima didasarkan pada hasil verifikasi lapangan oleh Petugas Pendamsos Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersama aparat wilayah.
Dengan berlangsungnya pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk periode Desember 2025, Pemerintah DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi agar memastikan data sesuai dan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.
Semoga informasi ini bermanfaat dan mampu membantu warga Jakarta dalam mengakses hak bantuannya dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Tetap pantau update resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk perkembangan selanjutnya.




