Pemerintah Siapkan Skema Penyaluran BSU 2025, Ini Bocoran Kriterianya
Pemerintah tengah menyiapkan skema terbaru untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Program ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang terus berubah.
BSU 2025 akan disalurkan dalam bentuk bantuan tunai langsung dengan nominal Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk dua bulan. Penyaluran tahap awal sudah mulai dilakukan sejak akhir Juni 2025, dan akan terus dilanjutkan secara bertahap kepada jutaan penerima yang memenuhi syarat. Berikut kriteria lengkap yang perlu diketahui oleh calon penerima BSU tahun ini.
Target dan Besaran BSU 2025
BSU 2025 ditargetkan menyasar sekitar 17 juta lebih pekerja aktif, termasuk tenaga honorer, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, dan disalurkan secara langsung melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank himbara.
Kriteria Penerima BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan beberapa syarat utama dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025 bagi calon penerima BSU, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan data kependudukan yang valid.
-
Pekerja atau buruh penerima upah yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2025.
-
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai batas upah minimum daerah.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
-
Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
-
Mempunyai rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI (wilayah Aceh).
-
Jika tidak memiliki rekening bank, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Mekanisme Penyaluran dan Verifikasi
Data calon penerima dikumpulkan dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah proses validasi, data diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk disetujui. Dana akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing pekerja atau melalui kantor pos bagi yang tidak memiliki rekening. Proses ini dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan data serta kelengkapan administrasi penerima.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau menghubungi HRD perusahaan dan kantor BPJS terdekat. Penting untuk memastikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, dan kepesertaan BPJS dalam kondisi aktif dan valid.
Jadwal Penyaluran dan Tahapan BSU
Penyaluran tahap pertama BSU 2025 telah dimulai pada akhir Juni, dengan menyasar jutaan pekerja yang telah lolos verifikasi. Tahapan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sepanjang pertengahan tahun 2025. Pemerintah mendorong perusahaan untuk proaktif membantu proses pendataan guna mempercepat pencairan.
Pemerintah berharap program BSU 2025 dapat memberikan dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi masyarakat. Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat, penting untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan data kepesertaan terdaftar secara benar agar tidak melewatkan bantuan ini.



