PKH Juni 2025 Sudah Cair! Berikut Kriteria Penerima Dana Pencairannya!
Kabar baik untuk masyarakat penerima bantuan! Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 resmi cair di bulan Juni ini. Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus menyalurkan bantuan guna membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai siapa saja yang berhak menerima PKH Juni 2025, besaran bantuannya, hingga cara mengecek status pencairan.
Kriteria Penerima PKH Juni 2025
Agar bisa menerima bantuan PKH tahap 2 tahun 2025, berikut ini adalah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi:
-
Terdaftar dalam DTKS/DTSEN
-
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos.
-
Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
-
Calon penerima bukan merupakan bagian dari aparatur negara atau karyawan lembaga pemerintah.
-
Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
-
Seperti BLT UMKM, Bantuan Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, dan lainnya.
Memiliki Komponen Anggota Keluarga Prioritas, yakni:
-
Ibu hamil atau menyusui, maksimal untuk dua kehamilan dalam keluarga.
-
Anak usia dini 0–6 tahun, maksimal dua anak per keluarga.
-
Anak usia sekolah:
-
SD/sederajat: usia 6–12 tahun
-
SMP/sederajat: usia 13–15 tahun
-
SMA/sederajat: usia 16–21 tahun
-
-
Maksimal tiga anak yang dibantu per keluarga.
-
Lansia usia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang dalam satu keluarga.
-
Penyandang disabilitas berat, maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Besaran bantuan yang diberikan setiap tahapnya (per 3 bulan), disesuaikan dengan komponen yang ada dalam keluarga. Berikut rinciannya:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
-
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan), dengan jadwal sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah selesai)
-
Tahap 2: April – Juni 2025 (sedang berjalan – cair bulan Juni)
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening.
Cara Cek Status Penerima PKH
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PKH Juni 2025, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasilnya
-
Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
- Login menggunakan NIK
- Masukkan data wilayah domisili
- Lihat hasil pencarian langsung di aplikasi
-
Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Bagi yang tidak memiliki akses internet, dapat menanyakan langsung ke petugas setempat
Belum Cair? Ini Solusinya
Jika Anda terdaftar tapi dana PKH belum cair, berikut langkah-langkah yang dapat diambil:
-
Pastikan rekening bank masih aktif dan tidak bermasalah
-
Periksa kembali data di DTKS/DTSEN, pastikan sesuai
-
Hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat
-
Gunakan aplikasi atau website Kemensos untuk pengecekan lanjutan
Kesimpulan
PKH tahap 2 tahun 2025 sudah mulai cair di bulan Juni. Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan secara berkelanjutan. Dengan memenuhi kriteria dan memanfaatkan bantuan secara tepat sasaran, diharapkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat bisa terus meningkat.
Selalu cek informasi terbaru di situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi agar tidak ketinggalan pencairan berikutnya.


