Beranda / Update Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Langkah Pengecekannya!

Update Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Langkah Pengecekannya!

Update Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Langkah Pengecekannya!

Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 untuk periode April–Juni. Mulai 11 Juni 2025, proses pencairan resmi dimulai dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia. Bagi masyarakat penerima manfaat, ini adalah waktu yang ditunggu-tunggu untuk segera memanfaatkan bantuan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2025

  • Periode bantuan: April – Juni 2025

  • Jadwal pencairan: Mulai 28 Mei hingga pertengahan atau akhir Juni 2025

  • Mitra penyalur: Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), e-Warong, dan Kantor Pos

Antrean di berbagai e-Warong dan ATM BRI-BNI meningkat sejak pekan kedua Juni, menandakan bahwa dana mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.



Daerah yang Sudah Menerima Pencairan

Beberapa wilayah yang telah mendapatkan pencairan PKH tahap 2 antara lain:

  • Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Bandung, Cianjur

  • Jawa Tengah: Klaten, Magelang, Semarang, Banyumas

  • Jawa Timur: Sidoarjo, Lamongan, Jember

  • Sumatera: Medan, Deli Serdang, Palembang

  • NTB & NTT: Lombok Timur, Bima, Kupang




Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH Tahap 2?

Program PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000

  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000

  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000

  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan sesuai komponen dalam rumah tangga.



Syarat Penerima PKH Tahap 2

Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

  • WNI dengan e-KTP aktif

  • Termasuk keluarga miskin/rentan miskin

  • Memiliki rekening KKS aktif

  • Tidak sedang menerima bansos sejenis (Prakerja, BLT UMKM, dll)

  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Catatan: Pemerintah telah menonaktifkan sekitar 616 ribu KPM dari PKH tahap 2 karena tidak lagi memenuhi kriteria.



Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2

  • Melalui Website Kemensos

    • Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi data sesuai KTP dan kode captcha
    • Klik “Cari Data”
    • Status bantuan akan muncul jika Anda terdaftar
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

    • Unduh aplikasi di Play Store
    • Registrasi akun dengan NIK, KK, email, dan foto KTP
    • Login dan pilih menu “Cek Bansos”
    • Cek apakah nama Anda termasuk penerima
  • Lewat Kantor Pos

    • Bawa KTP dan KK
    • Tanyakan langsung ke petugas apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan




Cara Mencairkan Dana PKH

  • Lewat ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

    • Masukkan KKS
    • Ketik PIN
    • Pilih Tarik Tunai
    • Ambil uang sesuai saldo
  • Lewat Kantor Pos (untuk KPM yang tidak punya KKS)

    • Tunjukkan undangan pencairan (jika ada)
    • Bawa KTP asli, bisa diwakilkan oleh anggota keluarga di KK




Kenapa Dana Belum Masuk?

Ada beberapa penyebab bantuan belum masuk ke rekening, di antaranya:

  • Proses pemutakhiran data dari DTKS ke DTSEN

  • Verifikasi ulang kelayakan penerima manfaat

  • Jadwal penyaluran dari bank masih berlangsung bertahap

  • Pemerintah menegaskan bahwa pencairan akan terus dilakukan secara merata hingga akhir Juni 2025.




Tips Penting!

  • Waktu terbaik cek saldo: pagi dan sore hari

  • Jangan pinjamkan KKS ke orang lain

  • Simpan data pribadi dan PIN dengan aman

  • Cek saldo secara berkala melalui ATM, e-Warong, atau aplikasi resmi




Penutup

Pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai ketinggalan informasi dan pastikan data Anda selalu ter-update agar tetap menerima manfaat dari program ini. Segera cek status Anda hari ini dan gunakan bantuannya secara bijak!

Cek Sekarang Juga dan Pastikan Hak Anda Sudah Cair!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan