Cek Pencairan Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2025, Berikut Cara Mudahnya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) dengan mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 tahun 2025. Penyaluran bantuan ini dimulai sejak 23 Mei 2025 dan ditujukan untuk membantu para lansia memenuhi kebutuhan dasar harian mereka.
Apa Itu KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada lansia usia minimal 60 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta dan tergolong tidak mampu secara ekonomi. Penerima manfaat akan menerima uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang langsung dikirim ke rekening masing-masing melalui Bank DKI.
Program KLJ ini termasuk dalam kategori Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bersama dengan program Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2025
Bantuan KLJ tahap 2 mencakup periode April–Juni 2025, dan mulai dicairkan sejak 23 Mei 2025. Berbeda dari tahun sebelumnya, pencairan kini dilakukan setiap bulan berdasarkan kebijakan baru Pemprov DKI. Penerima manfaat akan menerima bantuan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing.
Untuk Juni 2025, pencairan diperkirakan berlangsung pada akhir bulan, sekitar 25 Juni 2025.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima KLJ, berikut dua cara mudah yang bisa dilakukan hanya dengan menggunakan NIK KTP:
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store.
- Login atau buat akun.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Masukkan NIK KTP lansia.
- Lihat status penerimaan KLJ.
-
Melalui Website SILADU
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP.
- Klik tombol “Cek”.
- Informasi status kepesertaan akan muncul.
Syarat Penerima KLJ 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan KLJ, lansia harus memenuhi persyaratan berikut:
-
Warga DKI Jakarta (dengan KTP dan KK aktif).
-
Berusia minimal 60 tahun.
-
Tidak memiliki penghasilan tetap.
-
Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial.
-
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
-
Memiliki rekening Bank DKI.
Jika belum terdaftar di BDT, masyarakat bisa melakukan pemutakhiran data melalui kelurahan setempat.
Cara Daftar KLJ Terbaru 2025
Bagi yang belum menerima bantuan dan merasa memenuhi syarat, pendaftaran KLJ bisa dilakukan secara online:
-
Siapkan KTP, KK, rekening Bank DKI, dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).
-
Akses https://siladu.jakarta.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
-
Daftarkan akun dan isi data diri lengkap.
-
Unggah foto dokumen yang diminta.
-
Pilih menu Pendaftaran KLJ, lengkapi formulir, dan kirim.
-
Tunggu hasil verifikasi dari Dinas Sosial yang akan diberitahukan melalui SMS atau aplikasi.
Cara Mencairkan Dana KLJ
Setelah dana masuk ke rekening, pencairan bisa dilakukan dengan:
-
ATM Bank DKI
- Masukkan kartu KLJ.
- Ketik PIN.
- Pilih menu Tarik Tunai.
- Ikuti instruksi hingga selesai.
-
Kantor Cabang Bank DKI
- Bawa KTP asli dan kartu KLJ.
- Ambil nomor antrean di loket.
- Petugas akan verifikasi data dan mencairkan dana sesuai ketentuan.
Penyebab Dana KLJ Tidak Cair
Beberapa alasan umum bantuan KLJ tidak cair antara lain:
-
Penerima telah meninggal dunia.
-
Pindah domisili ke luar DKI Jakarta.
-
Tinggal di panti sosial.
-
Tidak lagi masuk DTKS.
-
Telah menerima bantuan lain dari pemerintah pusat.
-
Memiliki aset seperti kendaraan pribadi atau rumah dengan NJOP di atas Rp1 miliar.
-
Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Rp4 miliar dana dikembalikan ke kas negara karena ditemukan penerima tidak layak.
Penutup
KLJ Tahap 2 tahun 2025 merupakan upaya nyata dari Pemprov DKI Jakarta dalam membantu masyarakat lansia yang membutuhkan. Dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, para lansia diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih layak. Pastikan Anda atau keluarga lansia yang berhak segera melakukan pengecekan dan mencairkan dana sesuai prosedur.

Komentar