Cara Bayar Pajak Lewat Aplikasi BRImo Pakai SIGNAL, Praktis dan Cepat!
Bayar pajak kini semakin mudah dan praktis berkat integrasi antara aplikasi BRImo milik Bank BRI dengan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Wajib pajak kendaraan bermotor tidak lagi harus antre di kantor Samsat. Cukup gunakan smartphone, proses pembayaran pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya dalam hitungan menit.
SIGNAL merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan secara digital. Aplikasi ini menghubungkan data dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Bapenda dari berbagai provinsi. Melalui SIGNAL, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara online.
Keunggulan Bayar Pajak Pakai BRImo dan SIGNAL
Integrasi BRImo dengan SIGNAL memberikan banyak keuntungan bagi pengguna, antara lain:
-
Praktis dan Cepat: Tidak perlu datang ke Samsat atau ATM. Semua bisa dilakukan melalui ponsel.
-
Aman: Transaksi dilakukan lewat aplikasi resmi milik pemerintah dan bank.
-
Real-Time: Proses verifikasi dan pembayaran berjalan secara langsung tanpa perlu menunggu lama.
-
Bukti Pembayaran Otomatis: Pengguna langsung menerima bukti pembayaran yang sah secara digital.
Langkah-Langkah Bayar Pajak Lewat BRImo dan SIGNAL
Berikut panduan mudah bayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi BRImo dengan bantuan SIGNAL:
-
-
Unduh dan Daftar di Aplikasi SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun menggunakan NIK, nama lengkap, email, dan nomor HP yang aktif.
- Verifikasi akun menggunakan kode OTP dan unggah foto e-KTP serta selfie.
-
Tambahkan Data Kendaraan
- Setelah akun aktif, tambahkan data kendaraan dengan memasukkan nomor polisi, NIK pemilik kendaraan, dan nomor rangka.
- Sistem akan menampilkan informasi kendaraan dan tagihan pajaknya.
-
-
Ajukan Pembayaran Pajak
- Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
- Klik “Ajukan Pembayaran”, lalu pilih metode pembayaran.
- Pilih Bank BRI / BRImo sebagai metode pembayaran.
-
Bayar Pajak Lewat Aplikasi BRImo
- Buka aplikasi BRImo.
- Pilih menu “Pembayaran” > “Penerimaan Negara” > “e-Samsat”.
- Masukkan kode bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL.
- Konfirmasi data dan selesaikan pembayaran.
-
Simpan Bukti dan e-TBPKP
- Setelah pembayaran berhasil, e-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) akan dikirimkan secara digital.
- Bukti ini dapat disimpan dan dicetak jika dibutuhkan.
Kini, bayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu ribet. Cukup memanfaatkan aplikasi SIGNAL dan BRImo, semua proses bisa dilakukan hanya dalam genggaman tangan. Solusi ini sangat tepat untuk kamu yang ingin hemat waktu, bebas antre, dan tetap taat pajak.
Segera daftarkan kendaraanmu di aplikasi SIGNAL dan aktifkan BRImo sekarang juga untuk menikmati kemudahan pembayaran pajak yang aman, cepat, dan terpercaya!



