Cek Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2025
Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali cair! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial resmi menyalurkan dana KLJ tahap 2 tahun 2025 mulai tanggal 23 Mei 2025. Bantuan ini sangat dinantikan oleh para lansia penerima manfaat yang tersebar di wilayah Jakarta, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar harian mereka.
Apa Itu KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang menyasar warga lanjut usia (minimal 60 tahun) dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Bantuan berupa uang tunai Rp300.000 per bulan diberikan secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank DKI.
Program ini merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang juga mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2025
Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, KLJ tahap 2 yang mencakup periode April–Juni 2025 resmi disalurkan mulai 23 Mei 2025. Percepatan ini mengikuti kebijakan baru Pemprov DKI, di mana sejak April 2025, bantuan PKD (termasuk KLJ) dicairkan setiap bulan, bukan lagi per triwulan.
Pencairan dana dilakukan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Setiap penerima KLJ akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk Mei 2025, jumlah total penerima bansos mencapai 114.121 orang lansia.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima KLJ, berikut dua cara pengecekan menggunakan NIK KTP:
-
Lewat Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store/App Store.
- Login atau daftar akun.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Masukkan NIK KTP lansia.
- Tunggu hasil pengecekan status penerima KLJ.
-
Melalui Website Siladu
- Buka https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Klik tombol “Cek”.
- Informasi status kepesertaan bansos akan muncul.
Syarat Penerima KLJ 2025
Untuk dapat menerima bantuan KLJ, syarat yang harus dipenuhi antara lain:
-
Warga DKI Jakarta dengan KTP dan KK aktif.
-
Usia minimal 60 tahun.
-
Tidak memiliki penghasilan tetap.
-
Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial.
-
Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT.
-
Memiliki rekening Bank DKI.
-
Pemutakhiran data juga bisa dilakukan secara mandiri melalui kelurahan setempat apabila lansia belum terdaftar di BDT.
Cara Daftar KLJ Terbaru 2025
Pendaftaran KLJ kini bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
-
Siapkan dokumen: KTP, KK, rekening Bank DKI, dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).
-
Akses https://siladu.jakarta.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
-
Daftarkan akun dan isi data diri lengkap.
-
Unggah foto KTP, KK, dan selfie dengan KTP.
-
Pilih menu Pendaftaran KLJ, lengkapi formulir, dan kirim.
-
Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial. Hasilnya akan diberitahukan melalui SMS atau notifikasi aplikasi.
Penerima yang Dicoret: Dana Rp4 Miliar Dikembalikan
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa dalam evaluasi data ditemukan ada penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. Total dana sebesar Rp4 miliar dari penerima yang:
-
Telah meninggal dunia
-
Pindah domisili ke luar Jakarta
-
Memiliki NJOP di atas Rp1 miliar
-
Memiliki kendaraan pribadi
-
Mendapat bansos lain (PKH/BPNT)
telah dikembalikan ke kas negara.
Langkah ini diambil demi memastikan bantuan KLJ benar-benar tepat sasaran kepada lansia yang membutuhkan.
Penutup
KLJ tahap 2 tahun 2025 telah mulai dicairkan pada 23 Mei 2025. Bagi lansia penerima manfaat, pastikan untuk mengecek saldo di rekening Bank DKI masing-masing. Bagi masyarakat yang belum menerima namun memenuhi kriteria, segera daftarkan diri secara online.
Untuk informasi resmi dan terbaru, silakan kunjungi situs http://dinsos.jakarta.go.id atau akun Instagram @dinsosdkijakarta.



