• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Syarat dan Ketentuan Urus Izin BPOM! Berikut Penjelasannya!

Fai Demplon by Fai Demplon
17 Mei 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 4 mins read
A A

Contents

  • Syarat dan Ketentuan Urus Izin BPOM! Berikut Penjelasannya!
    • Apa Itu Izin Edar BPOM?
    • Jenis izin edar BPOM terbagi menjadi dua:
      • BPOM RI MD: Untuk produk yang diproduksi di dalam negeri.
      • BPOM RI ML: Untuk produk yang diimpor dari luar negeri.
    • Mengapa Izin BPOM Penting?
      • Menjamin Keamanan Konsumen
      • Memenuhi Ketentuan Hukum
      • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
      • Memperluas Akses Pasar
    • Syarat Mengurus Izin Edar BPOM
      • Untuk Produk Dalam Negeri (BPOM RI MD)
      • Untuk Produk Impor (BPOM RI ML)
    • Langkah-Langkah Pendaftaran Izin Edar BPOM
      • Registrasi Akun Perusahaan
      • Registrasi Produk
      • Pembayaran dan Verifikasi
      • Penerbitan Izin
    • Cara Daftar BPOM Secara Online Lewat e-BPOM
      • Akses situs https://e-bpom.pom.go.id atau unduh aplikasi e-BPOM
      • Login dan isi data produk, bahan baku, serta informasi nilai gizi
      • Unggah dokumen pendukung
      • Kirim berkas fisik ke kantor BPOM
      • Lakukan pembayaran sesuai SPB
      • Tunggu proses validasi dan terbitnya NIE dalam ±30 hari
    • Cara Mengecek Status Izin Produk di BPOM
      • Cek KLIK: Periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa
      • Website Resmi: Kunjungi https://cekbpom.pom.go.id
      • Aplikasi Mobile: Gunakan aplikasi BPOM Mobile atau Cek BPOM dengan scan QR code
    • Solusi Mudah Urus Izin BPOM Lewat Hukumku
    • Kesimpulan

Syarat dan Ketentuan Urus Izin BPOM! Berikut Penjelasannya!

Memasarkan produk pangan olahan secara legal di Indonesia membutuhkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin ini menjadi jaminan bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi. Bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM yang ingin menjual makanan atau minuman kemasan, memiliki izin BPOM adalah syarat penting agar produk bisa diterima luas oleh konsumen.

Lalu, bagaimana cara mengurus izin BPOM? Apa saja syarat dan ketentuannya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Izin Edar BPOM?

Izin edar BPOM adalah tanda legalitas bagi produk pangan olahan, baik lokal maupun impor, yang dijual dalam kemasan eceran. Izin ini memastikan produk aman dikonsumsi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jenis izin edar BPOM terbagi menjadi dua:

  • BPOM RI MD: Untuk produk yang diproduksi di dalam negeri.

  • BPOM RI ML: Untuk produk yang diimpor dari luar negeri.




Mengapa Izin BPOM Penting?

  • Menjamin Keamanan Konsumen

    Produk telah melalui pengujian kandungan dan standar mutu.

  • Memenuhi Ketentuan Hukum

    Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM No. 27 Tahun 2017 dan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2023, setiap produk pangan olahan dalam kemasan wajib memiliki izin edar.

  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

    Konsumen akan lebih percaya pada produk yang memiliki nomor registrasi resmi dari BPOM.

  • Memperluas Akses Pasar

    Produk dengan izin BPOM lebih mudah menembus pasar modern dan ekspor.




Syarat Mengurus Izin Edar BPOM

  • Untuk Produk Dalam Negeri (BPOM RI MD)

    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Nomor Induk Berusaha (NIB)
    • Izin Usaha (IUI, IUMK, atau SKDU)
    • Hasil audit sarana produksi dari BPOM setempat
    • Rancangan label dan informasi nilai gizi
    • Lokasi produksi yang terpisah dari rumah tinggal
    • Sertifikat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik)
  • Untuk Produk Impor (BPOM RI ML)

    • NPWP
    • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Import (API), atau penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT)
    • Hasil audit sarana distribusi dari BPOM
    • Surat Penunjukan (LOA) yang sah
    • Sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000
    • Rancangan label dan komposisi produk




Langkah-Langkah Pendaftaran Izin Edar BPOM

  • Registrasi Akun Perusahaan

    • Kunjungi situs https://e-reg.pom.go.id
    • Pilih Daftar Baru Perusahaan dan lengkapi data perusahaan serta data fasilitas produksi atau distribusi
  • Registrasi Produk

    • Setelah akun aktif, login dan pilih menu Registrasi Produk
    • Unggah data produk: nama, komposisi, proses produksi, hasil analisa, nilai gizi, dan rancangan label
    • Lengkapi dokumen persyaratan dan pastikan label sesuai aturan BPOM
  • Pembayaran dan Verifikasi

    • Setelah dokumen lengkap, BPOM akan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB)
    • Lakukan pembayaran, lalu unggah bukti bayar
    • Tunggu proses verifikasi dokumen
  • Penerbitan Izin

    • Jika semua dokumen dinyatakan valid, Anda akan menerima Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP)
    • SPP digunakan untuk memperoleh Nomor Izin Edar (NIE)




Cara Daftar BPOM Secara Online Lewat e-BPOM

BPOM menyediakan sistem daring e-BPOM yang mempermudah proses registrasi:

  • Akses situs https://e-bpom.pom.go.id atau unduh aplikasi e-BPOM

  • Login dan isi data produk, bahan baku, serta informasi nilai gizi

  • Unggah dokumen pendukung

  • Kirim berkas fisik ke kantor BPOM

  • Lakukan pembayaran sesuai SPB

  • Tunggu proses validasi dan terbitnya NIE dalam ±30 hari




Cara Mengecek Status Izin Produk di BPOM

Ada beberapa metode untuk mengecek apakah produk sudah terdaftar:

  • Cek KLIK: Periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa

  • Website Resmi: Kunjungi https://cekbpom.pom.go.id

  • Aplikasi Mobile: Gunakan aplikasi BPOM Mobile atau Cek BPOM dengan scan QR code

Solusi Mudah Urus Izin BPOM Lewat Hukumku

Jika merasa prosesnya rumit, Anda bisa memanfaatkan layanan seperti Hukumku, platform konsultasi hukum daring. Hukumku menyediakan pendampingan lengkap untuk pelaku usaha dalam mengurus izin edar BPOM, termasuk persiapan dokumen hingga proses verifikasi.



Kesimpulan

Memiliki izin edar BPOM adalah hal wajib bagi pelaku usaha pangan olahan di Indonesia. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, izin ini juga menjadi jaminan keamanan produk bagi konsumen. Baik untuk usaha kecil, menengah, maupun besar, mengurus izin BPOM akan membuka jalan menuju pasar yang lebih luas dan legalitas yang kuat.

Jangan tunda lagi, urus izin BPOM untuk produk Anda sekarang juga!

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos 600 Ribu dengan NIK KTP, Berikut Caranya

Cek Bansos 600 Ribu dengan NIK KTP, Berikut Caranya

Cek Bansos 600 Ribu dengan NIK KTP, Berikut Caranya

Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Tahap 2 2026

Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Tahap 2 2026

Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Tahap 2 2026

Cek Bansos PKH April 2026, Ini Link dan Cara Cek Penerimanya

Cek Bansos PKH April 2026, Ini Link dan Cara Cek Penerimanya

Cek Bansos PKH April 2026, Ini Link dan Cara Cek Penerimanya

PKH Tahap 2 2026 Cair untuk Ibu Hamil, Cek Besaran dan Jadwalnya

PKH Tahap 2 2026 Cair untuk Ibu Hamil, Cek Besaran dan Jadwalnya

PKH Tahap 2 2026 Cair untuk Ibu Hamil, Cek Besaran dan Jadwalnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial