Syarat dan Ketentuan Urus Izin BPOM! Berikut Penjelasannya!
Memasarkan produk pangan olahan secara legal di Indonesia membutuhkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin ini menjadi jaminan bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi. Bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM yang ingin menjual makanan atau minuman kemasan, memiliki izin BPOM adalah syarat penting agar produk bisa diterima luas oleh konsumen.
Lalu, bagaimana cara mengurus izin BPOM? Apa saja syarat dan ketentuannya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Apa Itu Izin Edar BPOM?
Izin edar BPOM adalah tanda legalitas bagi produk pangan olahan, baik lokal maupun impor, yang dijual dalam kemasan eceran. Izin ini memastikan produk aman dikonsumsi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jenis izin edar BPOM terbagi menjadi dua:
-
BPOM RI MD: Untuk produk yang diproduksi di dalam negeri.
-
BPOM RI ML: Untuk produk yang diimpor dari luar negeri.
Mengapa Izin BPOM Penting?
-
Menjamin Keamanan Konsumen
Produk telah melalui pengujian kandungan dan standar mutu.
-
Memenuhi Ketentuan Hukum
Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM No. 27 Tahun 2017 dan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2023, setiap produk pangan olahan dalam kemasan wajib memiliki izin edar.
-
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen akan lebih percaya pada produk yang memiliki nomor registrasi resmi dari BPOM.
-
Memperluas Akses Pasar
Produk dengan izin BPOM lebih mudah menembus pasar modern dan ekspor.
Syarat Mengurus Izin Edar BPOM
-
Untuk Produk Dalam Negeri (BPOM RI MD)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Usaha (IUI, IUMK, atau SKDU)
- Hasil audit sarana produksi dari BPOM setempat
- Rancangan label dan informasi nilai gizi
- Lokasi produksi yang terpisah dari rumah tinggal
- Sertifikat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik)
-
Untuk Produk Impor (BPOM RI ML)
- NPWP
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Import (API), atau penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT)
- Hasil audit sarana distribusi dari BPOM
- Surat Penunjukan (LOA) yang sah
- Sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000
- Rancangan label dan komposisi produk
Langkah-Langkah Pendaftaran Izin Edar BPOM
-
Registrasi Akun Perusahaan
- Kunjungi situs https://e-reg.pom.go.id
- Pilih Daftar Baru Perusahaan dan lengkapi data perusahaan serta data fasilitas produksi atau distribusi
-
Registrasi Produk
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu Registrasi Produk
- Unggah data produk: nama, komposisi, proses produksi, hasil analisa, nilai gizi, dan rancangan label
- Lengkapi dokumen persyaratan dan pastikan label sesuai aturan BPOM
-
Pembayaran dan Verifikasi
- Setelah dokumen lengkap, BPOM akan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB)
- Lakukan pembayaran, lalu unggah bukti bayar
- Tunggu proses verifikasi dokumen
-
Penerbitan Izin
- Jika semua dokumen dinyatakan valid, Anda akan menerima Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP)
- SPP digunakan untuk memperoleh Nomor Izin Edar (NIE)
Cara Daftar BPOM Secara Online Lewat e-BPOM
BPOM menyediakan sistem daring e-BPOM yang mempermudah proses registrasi:
-
Akses situs https://e-bpom.pom.go.id atau unduh aplikasi e-BPOM
-
Login dan isi data produk, bahan baku, serta informasi nilai gizi
-
Unggah dokumen pendukung
-
Kirim berkas fisik ke kantor BPOM
-
Lakukan pembayaran sesuai SPB
-
Tunggu proses validasi dan terbitnya NIE dalam ±30 hari
Cara Mengecek Status Izin Produk di BPOM
Ada beberapa metode untuk mengecek apakah produk sudah terdaftar:
-
Cek KLIK: Periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa
-
Website Resmi: Kunjungi https://cekbpom.pom.go.id
-
Aplikasi Mobile: Gunakan aplikasi BPOM Mobile atau Cek BPOM dengan scan QR code
Solusi Mudah Urus Izin BPOM Lewat Hukumku
Jika merasa prosesnya rumit, Anda bisa memanfaatkan layanan seperti Hukumku, platform konsultasi hukum daring. Hukumku menyediakan pendampingan lengkap untuk pelaku usaha dalam mengurus izin edar BPOM, termasuk persiapan dokumen hingga proses verifikasi.
Kesimpulan
Memiliki izin edar BPOM adalah hal wajib bagi pelaku usaha pangan olahan di Indonesia. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, izin ini juga menjadi jaminan keamanan produk bagi konsumen. Baik untuk usaha kecil, menengah, maupun besar, mengurus izin BPOM akan membuka jalan menuju pasar yang lebih luas dan legalitas yang kuat.
Jangan tunda lagi, urus izin BPOM untuk produk Anda sekarang juga!



