Besaran Gaji PPSU 2025 Berikut Rinciannya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen untuk posisi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang dikenal masyarakat sebagai Pasukan Oranye, untuk tahun 2025. Rekrutmen ini bertujuan mendukung pelayanan publik di tingkat kelurahan serta membuka kesempatan kerja bagi warga Jakarta.
Jumlah Formasi dan Tujuan Rekrutmen
Sebanyak 1.652 formasi akan disediakan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di 267 kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Proses rekrutmen ini akan dilaksanakan secara terbuka dan berdasarkan prinsip keadilan serta transparansi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menegaskan bahwa proses seleksi bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), maupun pungutan liar (pungli). Seleksi ini merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022.
Syarat dan Kriteria Pelamar PPSU
Calon pelamar tidak diwajibkan memiliki ijazah tinggi. Minimal lulusan Sekolah Dasar (SD) sudah bisa mendaftar. Namun, prioritas akan diberikan kepada pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Adapun usia maksimal untuk mendaftar adalah 58 tahun, sesuai dengan ketetapan terbaru yang dilonggarkan oleh Gubernur Jakarta melalui Pergub Nomor 63 Tahun 2022.
Gaji dan Tunjangan PPSU DKI Jakarta 2025
Gaji petugas PPSU pada tahun 2025 mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Berdasarkan ketetapan terbaru, gaji PPSU DKI Jakarta 2025 adalah sebesar Rp5.396.791 atau dibulatkan menjadi Rp5,4 juta per bulan.
Selain gaji pokok, petugas PPSU juga mendapatkan sejumlah tunjangan dan hak lainnya, antara lain:
-
Tunjangan Hari Raya (THR)
-
Jaminan BPJS Kesehatan
-
Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
-
Tambahan insentif khusus bagi petugas dengan tugas berat, seperti operator alat berat di TPA, bisa mencapai Rp1,2 juta per bulan.
Meski berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL), hak-hak yang diberikan hampir setara dengan pegawai tetap karena anggaran penggajian diambil dari dana kelurahan.
Jumlah Petugas PPSU Aktif Saat Ini
Jumlah tenaga PPSU yang saat ini aktif di DKI Jakarta diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Mereka tersebar di seluruh kelurahan dengan jumlah petugas 40 hingga 70 orang per wilayah, tergantung kebutuhan masing-masing daerah.
Komitmen Pemerintah: Bebas Pungli dan Transparan
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara online melalui sistem SPSE untuk menjamin transparansi dan menghindari KKN serta pungli.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth juga menegaskan bahwa masyarakat harus berani melaporkan bila menemukan praktik pungli selama proses rekrutmen berlangsung. Pelaporan bisa dilakukan langsung melalui kanal resmi pemerintah atau media sosial anggota dewan dengan bukti yang valid.
Kesimpulan:
Dengan gaji mencapai Rp5,4 juta dan berbagai tunjangan tambahan, pekerjaan sebagai petugas PPSU di DKI Jakarta 2025 menjadi salah satu pilihan pekerjaan menjanjikan, terutama bagi warga berpendidikan dasar yang ingin berkontribusi menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.



