Kapan Pendaftaran PPG Kemenag Mapel Umum 2025 Dibuka? Cek Jadwalnya Disini
Di tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan kepastian mengenai pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (daljab) untuk guru mata pelajaran umum.
Program PPG Daljab merupakan program yang ditujukan bagi tenaga pendidik atau guru yang sudah aktif mengajar di sekolah, baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya terkait proses sertifikasi guru.
Tujuan dari PPG Daljab sendiri adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi profesional para guru yang telah mengajar, serta memberikan peluang bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik agar bisa memperolehnya melalui jalur resmi.
Sampai saat ini masih banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan pendaftaran PPG Daljab untuk mapel umum 2025 akan dibuka oleh Kemenag? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut kami sajikan informasi selengkapnya.
Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum 2025
Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk mata pelajaran umum tahun 2025 diperkirakan akan dibuka pada pertengahan tahun, sekitar bulan Mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, yang menyatakan bahwa jadwal PPG Mapel Umum akan disesuaikan dengan jadwal PPG yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Sementara itu, pelaksanaan PPG Daljab Kemenag 2025 telah dimulai pada 10 Maret 2025 dengan orientasi bagi peserta angkatan pertama. Program ini menargetkan 269.000 guru yang terbagi dalam lima angkatan, dengan pelaksanaan berlangsung hingga November 2025 Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, peserta dapat mengakses akun masing-masing melalui sistem SIAGA (untuk guru agama) atau EMIS (untuk guru madrasah). Pastikan untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan terkait jadwal dan persyaratan pendaftaran
Syarat Umum Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025
Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon peserta:
-
-
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Belum memiliki sertifikat pendidik, dan belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik sebelumnya.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/Sarjana Terapan dari program studi yang sesuai dengan bidang PPG yang akan diikuti, serta telah melakukan verifikasi ijazah dengan status terverifikasi di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info.
-
Belum mencapai usia pensiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah valid dan terintegrasi dengan Dukcapil, serta dapat diverifikasi melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
-
-
Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada jenjang pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Tidak mengajar di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan kementerian lain, seperti Kementerian Agama.
-
Terdaftar hanya pada satu satuan pendidikan induk.
-
Guru yang sedang aktif mengajar minimal 1 tahun, atau meskipun kurang dari 1 tahun, memiliki riwayat mengajar yang tercatat di Dapodik.
-
Latar belakang pendidikan S-1 atau D-IV harus linier dengan bidang studi PPG sesuai ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Komentar