Ini Cara Mudah Cek Penerima KLJ 2025, Apakah Anda Termasuk?
Pada Maret 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan, salah satunya yaitu program bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang tidak memiliki penghasilan tetap dan berada dalam kondisi sosial ekonomi rendah. Melalui KLJ, penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai yang diberikan secara berkala untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, berikut adalah informasi selengkapnya.
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KLJ, berikut adalah beberapa cara mudah yang bisa dilakukan:
-
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ melalui Website Resmi Siladu Jakarta
- Kunjungi website resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
-
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ melalui Aplikasi JAKI
- Download/unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store yang ada di HP Anda
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP Anda.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ tahun 2025, sistem akan menampilkan status penerimaan Anda
Syarat Penerima Bantuan KLJ 2025
Untuk menjadi penerima KLJ, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
-
Warga DKI Jakarta dengan KTP dan KK yang sah.
-
Berusia 60 tahun ke atas.
-
Tidak memiliki penghasilan tetap atau dalam kondisi sosial ekonomi kurang mampu.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
-
Belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.
Besaran Dana Bantuan KLJ 2025
Pada tahun 2025, jumlah bantuan yang diberikan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam setiap periode pencairan, penerima manfaat akan memperoleh dana sebesar Rp900.000. Dana bantuan ini nantinya akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima
Jadwal Penyaluran Dana Bantuan KLJ 2025
Pada tahun 2025, penyaluran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) direncanakan dalam empat tahap, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025



