Beranda / Ini Nominal Bansos PKH Tahun 2025, Segera Cek Syarat dan Cara Pencairannya

Ini Nominal Bansos PKH Tahun 2025, Segera Cek Syarat dan Cara Pencairannya

Ini Nominal Bansos PKH Tahun 2025, Segera Cek Syarat dan Cara Pencairannya

Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu program unggulan yang masih menjadi komitmen pemerintah hingga saat ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Memasuki tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bansos PKH dengan nominal yang telah disesuaikan dengan kategori penerima bantuan. Lantas berapa nominal dana bansos PKH yang disalurkan kepada masing-masing penerima? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Nominal Dana Bansos PKH Tahun 2025

Tahun 2025, pemerintah menetapkan beberapa kategori penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Berikut rincian nominal yang akan diterima oleh setiap kategori:




  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun

  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun

  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun

  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun

  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

Nominal tersebut akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu setiap tiga bulan sekali.




Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Untuk bisa mendapatkan dana bansos PKH pada tahun 2025, masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan perlu memperhatikan beberapa syarat berikut:

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.

  2. Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.

  3. Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

  4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Cara Mengecek Penerima dan Pencairan PKH 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2025, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:




  1. Kunjungi situs resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.

  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.

  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Program PKH tahun 2025 menawarkan nominal bantuan yang signifikan untuk masyarakat prasejahtera di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi syarat penerima dan segera cek data melalui situs resmi Kemensos. Jangan lupa, manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga Anda.




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan