Beranda / Cara Mendapatkan Bansos Rp 600 Ribu untuk Lansia pada Januari 2025

Cara Mendapatkan Bansos Rp 600 Ribu untuk Lansia pada Januari 2025

Cara Mendapatkan Bansos Rp 600 Ribu untuk Lansia pada Januari 2025

Pada Januari 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus adalah lansia. Bagi lansia yang berusia 70 tahun ke atas, mereka berhak mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 600.000 per bulan, yang berarti Rp 2.400.000 per tahun.

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendapatkan bansos Rp 600 ribu untuk lansia pada Januari 2025 melalui PKH:

  1. Program PKH dan BPNT 2025

    Pemerintah Indonesia menyalurkan dua jenis bantuan sosial utama pada tahun 2025, yaitu PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Program PKH akan diberikan secara bertahap melalui empat tahap sepanjang tahun 2025, dan tahap pertama akan dimulai pada Januari hingga Maret 2025. Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia atau bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

  2. Persyaratan Penerima PKH Lansia

    Untuk dapat menerima bantuan PKH, penerima harus memenuhi kriteria sebagai berikut:




    • Warga Negara Indonesia (WNI).

    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

    • Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.

    • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (misalnya BLT, Kartu Prakerja).

    • Untuk lansia, harus berusia 70 tahun ke atas.

    • Bagi lansia yang sudah terdaftar, mereka akan menerima Rp 600.000 per bulan, atau Rp 2.400.000 per tahun.

  3. Cara Mendaftar Bansos PKH Online

    Untuk mendaftar PKH online, ikuti langkah-langkah berikut:




    • Install Aplikasi Cek Bansos: Buka Google Play Store atau App Store, cari aplikasi Cek Bansos, dan install.

    • Buat Akun Baru: Isi form pendaftaran dengan lengkap, termasuk informasi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, dan foto KTP.

    • Verifikasi Akun: Setelah mengisi data, akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Anda akan menerima notifikasi melalui email jika akun berhasil diverifikasi.

    • Ajukan Usulan: Setelah akun aktif, login ke aplikasi, pilih menu Daftar Usulan, dan isi data sesuai KTP, seperti alamat dan kriteria bansos.

    • Unggah Dokumen: Lampirkan foto KTP, foto rumah, dan foto selfie (swafoto).

    • Kirim Usulan: Setelah melengkapi dokumen, klik tombol Tambah Usulan untuk mengirimkan permohonan.

  4. Cek Status Penerima Bansos PKH

    Setelah mendaftar, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui aplikasi atau website resmi Kemensos:




    • Website Resmi: Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta nama lengkap. Klik Cari Data untuk mengetahui status.

    • Aplikasi Cek Bansos: Melalui aplikasi, login dengan akun yang telah dibuat dan periksa status penerimaan serta besaran bantuan yang diterima.

  5. Pencairan Bansos PKH Lansia

    Bansos PKH untuk lansia akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia atau bank Himbara yang ditunjuk, dengan besaran Rp 600.000 per bulan. Pencairan dilakukan bertahap setiap tiga bulan sekali, yang berarti lansia akan menerima total Rp 2.400.000 per tahun.

  6. Informasi Tambahan

    Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai bansos PKH melalui aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial. Jika terdapat perubahan atau pembaruan data, segera lakukan pembaruan agar tidak tertinggal dalam proses penyaluran bantuan.




Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, lansia dan keluarga yang memenuhi syarat dapat memperoleh bantuan sosial PKH dan meningkatkan kualitas hidup mereka pada tahun 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan