Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan Bansos Beras 10 kg? Cek Informasinya Disini
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg pada tahun 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.
Bansos beras pada tahun 2025 akan dijadwalkan cair untuk 6 bulan kedepan. Artinya, bantuan ini akan disalurkan hingga bulan Juni mendatang. Nantinya proses penyaluran bansos beras pada tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap tergantung pada kebijakan masing-masing setiap daerah.
Adanya penyaluran bansos beras 10 kg dari pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menanggulangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan bagi keluarga yang membutuhkan.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 kg Tahun 2025
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos beras 10 kg pada tahun 2025 ini, perlu memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah mereka yang terdaftar sebagai masyarakat miskin dan rentan. Selain itu terdapat pula beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu sebagai berikut:
-
Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
-
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
-
Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
-
Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dari Kementerian Sosial.
Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025
Untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos beras 10 kg pada tahun 2025, selanjutnya masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos melalui langkah-langkah berikut:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
-
Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan proses registrasi.
-
Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap yang sesuai dengan KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
-
Unggah foto e-KTP dan selfie/swafoto sambil memegang e-KTP.
-
Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
-
Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
-
Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
-
Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
-
Pilih jenis bantuan “bansos beras 10 kg” dan tunggu proses verifikasi
Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, bantuan beras ini akan membantu meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak oleh kesulitan ekonomi. Selain itu, dengan bantuan pangan yang terjamin, ketahanan pangan keluarga miskin di Indonesia dapat lebih diperkuat.

Komentar