Beranda / Cek Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2025 untuk Setiap Kategorinya

Cek Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2025 untuk Setiap Kategorinya

Cek Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2025 untuk Setiap Kategorinya

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah akan berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 termasuk salah satunya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan upaya pemerintah terhadap masyarakat miskin dan rentan dalam membantu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka yang mencakup kesehatan dan juga pendidikan. Tujuan dari adanya penyaluran program bansos PKH ini ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mencapai taraf hidup yang lebih baik.

Bansos PKH pada tahun 2025 akan disalurkan secara bertahap dengan jadwal pencairan yang berbeda-beda untuk setiap penerimanya.




Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan lewat bank penyalur seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN. Jika penerima bansos PKH tinggal di wilayah Aceh, proses pencairan nantinya dapat dilakukan melalui Bank BSI.

Kategori Penerima Dana Bansos PKH

Program bansos PKH akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, kategori ini nantinya dapat mempengaruhi jumlah dana bansos PKH yang akan diterima. Adapun kategori penerima bansos PKH diantaranya yaitu:

  • Ibu hamil/masa nifas

  • Anak usia dini (0-6 tahun)

  • Siswa sekolah jenjang SD-SMA/SMK

  • Lansia

  • Penyandang disabilitas




Nominal Dana Bansos PKH Tahun 2025

Berikut adalah nominal dana bansos PKH pada tahun 2025 yang akan diberikan untuk setiap kategori penerima yang telah disebutkan diatas:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.




Dengan mengetahui rincian dana Bansos PKH pada tahun 2025 berdasarkan kategori, masyarakat dapat lebih mudah memahami besaran bantuan yang diterima dan memastikan bahwa masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan