Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA September 2025
Pemerintah membuka lowongan bagi lulusan SMA yang ingin menjadi PPPK Paruh Waktu terutama bagi yang pernah ikut seleksi PPPK Tahun 2024 dan tidak lulus atau tidak masuk dalam formasi. Tetapi banyak yang tidak tau berapa rincian gaji yang diterima ketika sudah lulus PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh waktu merupakan solusi atas dari penghapusan tenaga honorer mulai tahun depan. Waktu kerja PPPK Paruh waktu sangat fleksibel dengan jam kerja yang hanya 18–19 jam per minggu atau rata-rata 4 jam per hari.
Keutamaan PPPK Paruh Waktu
Walaupun PPPK Paruh waktu tidak bekerja full time seperti PPPK lainnya, tetapi tetap dianggap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap PPPK Paruh Waktu tetap memiliki Nomor Induk Kepegawaian atau Nomor Induk PPPK.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya tidak ditentukan dengan pasti oleh pemerintah karena aturan gaji berdasarkan kemampuan dan kebijakan anggaran dari tiap masing masing dimana pegawai tersebut bekerja.
Yang menariknya PPPK Paruh Waktu kini juga menerima pegawai lulusan SMA sehingga banyak kesempatan yang didapatkan terutama bagi honorer yang sebelumnya sudah bekerja.
Pendapatan bulanan PPPK Paruh Waktu mengacu kepada Peraturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dimana penghasilan PPPK paruh waktu minimal setara atau sebanding dengan pendapatan sebelumnya yang diterima ketika menjadi pegawai honorer atau pegawai Non-ASN. Tetapi bisa juga mengacu mengikuti Upah minimum kota / kabupaten di daerah tempat mengabdi.
Tetapi walaupun begitu, besaran ini bukanlah nominal pasti karena hingga saat ini belum ada aturan resmi dari Kemenpan RB terkait gaji yang diterima PPPK paruh waktu.
Berikut Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA
Seperti dilansir dari CNN, Maka rincian pendapatan PPPK Paruh waktu berdasarkan golongan adalah sebagai berikut :
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Sumber : CNN



