PPG Guru 2025 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Seleksi Terbarunya
Kabar gembira datang untuk para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Ditjen GTKPG telah resmi membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Kesempatan ini terbuka untuk guru-guru yang belum pernah mengikuti program PPG dan belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Program ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia. “Kami berharap seluruh guru bisa segera tersertifikasi agar kualitas pendidikan nasional terus meningkat,” ujar Temu Ismail, Sekretaris Ditjen GTKPG, dikutip dari Antara (28/5/2025).
Siapa yang Bisa Daftar?
-
Peserta yang dapat mengikuti seleksi adalah:
-
Guru yang belum memiliki Serdik atau belum pernah mengikuti PPG.
-
Guru yang aktif mengajar setidaknya satu tahun selama tahun ajaran 2023/2024.
-
Guru dari sekolah formal di bawah naungan Kemendikdasmen.
Kepala sekolah dan guru dari jabatan fungsional lainnya seperti Pamong Belajar, Pengawas, dan Penilik yang tercatat di sistem Dapodik atau SIM Tendik.
Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Untuk bisa mendaftar, peserta harus:
-
Warga Negara Indonesia.
-
Terdaftar resmi di Dapodik atau SIM Tendik.
-
Memiliki ijazah S1 atau D-IV yang telah diverifikasi melalui laman GTK.
-
Belum memasuki usia pensiun.
-
Memiliki NIK yang valid di sistem Dukcapil.
-
Tidak sedang atau pernah memiliki Sertifikat Pendidik.
-
Sehat secara jasmani, rohani, dan terbebas dari NAPZA (dibuktikan saat lapor diri ke LPTK).
Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa biaya. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan guru:
-
Cek Kelayakan di SIMPKB
Login ke akun SIMPKB untuk melihat apakah memenuhi syarat seleksi.
-
Verifikasi Data Diri
Lakukan pembaruan data pribadi di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
-
Perbarui Dapodik
Pastikan semua informasi terbaru guru tercantum di aplikasi Dapodik sekolah.
-
Verifikasi Ijazah
Ijazah S1/D-IV diverifikasi melalui https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
-
Pilih Bidang Studi
Setelah semua data terverifikasi, peserta bisa memilih bidang studi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Catatan Penting
-
Semua proses dilakukan 100% online.
-
Tidak ada biaya pendaftaran atau pungutan apa pun.
-
Informasi resmi hanya tersedia melalui laman PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB guru.
Dengan dibukanya kembali seleksi ini, pemerintah berharap semakin banyak guru yang mendapatkan sertifikasi, sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan nasional. Bagi Anda yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kompetensi profesional Anda!



