• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PPG Guru 2025 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Seleksi Terbarunya

Fai Demplon by Fai Demplon
3 Juni 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • PPG Guru 2025 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Seleksi Terbarunya
    • Siapa yang Bisa Daftar?
      • Peserta yang dapat mengikuti seleksi adalah:
      • Guru yang belum memiliki Serdik atau belum pernah mengikuti PPG.
      • Guru yang aktif mengajar setidaknya satu tahun selama tahun ajaran 2023/2024.
      • Guru dari sekolah formal di bawah naungan Kemendikdasmen.
    • Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
      • Warga Negara Indonesia.
      • Terdaftar resmi di Dapodik atau SIM Tendik.
      • Memiliki ijazah S1 atau D-IV yang telah diverifikasi melalui laman GTK.
      • Belum memasuki usia pensiun.
      • Memiliki NIK yang valid di sistem Dukcapil.
      • Tidak sedang atau pernah memiliki Sertifikat Pendidik.
      • Sehat secara jasmani, rohani, dan terbebas dari NAPZA (dibuktikan saat lapor diri ke LPTK).
    • Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
      • Cek Kelayakan di SIMPKB
      • Verifikasi Data Diri
      • Perbarui Dapodik
      • Verifikasi Ijazah
      • Pilih Bidang Studi
    • Catatan Penting
      • Semua proses dilakukan 100% online.
      • Tidak ada biaya pendaftaran atau pungutan apa pun.
      • Informasi resmi hanya tersedia melalui laman PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB guru.

PPG Guru 2025 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Seleksi Terbarunya

Kabar gembira datang untuk para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Ditjen GTKPG telah resmi membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Kesempatan ini terbuka untuk guru-guru yang belum pernah mengikuti program PPG dan belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Program ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia. “Kami berharap seluruh guru bisa segera tersertifikasi agar kualitas pendidikan nasional terus meningkat,” ujar Temu Ismail, Sekretaris Ditjen GTKPG, dikutip dari Antara (28/5/2025).



Siapa yang Bisa Daftar?

  • Peserta yang dapat mengikuti seleksi adalah:

  • Guru yang belum memiliki Serdik atau belum pernah mengikuti PPG.

  • Guru yang aktif mengajar setidaknya satu tahun selama tahun ajaran 2023/2024.

  • Guru dari sekolah formal di bawah naungan Kemendikdasmen.

Kepala sekolah dan guru dari jabatan fungsional lainnya seperti Pamong Belajar, Pengawas, dan Penilik yang tercatat di sistem Dapodik atau SIM Tendik.



Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Untuk bisa mendaftar, peserta harus:

  • Warga Negara Indonesia.

  • Terdaftar resmi di Dapodik atau SIM Tendik.

  • Memiliki ijazah S1 atau D-IV yang telah diverifikasi melalui laman GTK.

  • Belum memasuki usia pensiun.

  • Memiliki NIK yang valid di sistem Dukcapil.

  • Tidak sedang atau pernah memiliki Sertifikat Pendidik.

  • Sehat secara jasmani, rohani, dan terbebas dari NAPZA (dibuktikan saat lapor diri ke LPTK).




Cara Daftar dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa biaya. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan guru:

  • Cek Kelayakan di SIMPKB

    Login ke akun SIMPKB untuk melihat apakah memenuhi syarat seleksi.

  • Verifikasi Data Diri

    Lakukan pembaruan data pribadi di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

  • Perbarui Dapodik

    Pastikan semua informasi terbaru guru tercantum di aplikasi Dapodik sekolah.

  • Verifikasi Ijazah

    Ijazah S1/D-IV diverifikasi melalui https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

  • Pilih Bidang Studi

    Setelah semua data terverifikasi, peserta bisa memilih bidang studi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.




Catatan Penting

  • Semua proses dilakukan 100% online.

  • Tidak ada biaya pendaftaran atau pungutan apa pun.

  • Informasi resmi hanya tersedia melalui laman PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB guru.




Dengan dibukanya kembali seleksi ini, pemerintah berharap semakin banyak guru yang mendapatkan sertifikasi, sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan nasional. Bagi Anda yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kompetensi profesional Anda!

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial