Cara Cek Penerima PIP Madrasah 2025 di Situs SIPMA, Syarat dan Besaran Bantuan dari Kemenag
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah 2025 sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi siswa madrasah dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk membantu biaya sekolah dan mengurangi risiko putus sekolah bagi peserta didik tingkat MI, MTs, dan MA di seluruh Indonesia.
Siapa yang Berhak Menerima PIP Madrasah 2025?
Penerima PIP Madrasah 2025 ditetapkan berdasarkan kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Terdata sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan
Besaran Dana PIP Madrasah 2025 Berdasarkan Jenjang
Dana bantuan disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa madrasah sebagai berikut:
-
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun (Rp225.000 per semester)
-
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun (Rp375.000 per semester)
-
Madrasah Aliyah (MA): Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 per semester)
Dana ini dapat digunakan untuk membeli alat tulis, buku, pakaian seragam, tas, sepatu, uang saku, biaya transportasi, hingga pelatihan tambahan.
Cara Cek Nama Penerima PIP Madrasah 2025 Online di SIPMA
Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengecek apakah termasuk penerima PIP, berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi: https://pipmadrasah.kemenag.go.id
-
Masuk ke aplikasi SIPMA menggunakan data siswa atau informasi dari madrasah
-
Cari penerima berdasarkan nama lengkap, madrasah, atau nomor induk siswa
-
Periksa status penerimaan dan SK (Surat Keputusan) yang ditetapkan oleh Kemenag
Data penerima juga bisa diakses oleh Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota, yang kemudian akan mendistribusikan SK penerima ke masing-masing madrasah.
Mekanisme Penyaluran Dana PIP Madrasah 2025
Dana PIP Madrasah disalurkan secara non-tunai melalui dua metode:
1. Langsung ke Rekening Siswa
-
Siswa harus memiliki rekening aktif di bank penyalur
-
Dana ditransfer setelah pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) ke KPPN
-
Proses pencairan maksimal 15 hari kerja sejak dana diterima bank
2. Melalui Sekolah Secara Kolektif
-
Bagi siswa tanpa rekening, pihak sekolah dapat mengajukan pembukaan rekening secara kolektif
-
Dana cair dalam waktu maksimal 30 hari kalender
-
Jika tidak diambil, dana dikembalikan ke Kas Negara
Bank penyalur resmi PIP Madrasah 2025 antara lain: BRI, BSI, dan BNI
Penutup
PIP Madrasah 2025 merupakan upaya pemerintah mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima, segera:
- Cek nama Anda di situs SIPMA
- Pastikan data Anda valid di DTSEN atau memiliki KKS/SKTM
- Ikuti informasi resmi dari madrasah atau Kantor Kemenag setempat
Pantau terus update terbaru bantuan pendidikan 2025 hanya dari situs resmi Kemenag atau portal pemerintah terpercaya.



