Beranda / Jadwal dan Cara Cek Penyaluran Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Jadwal dan Cara Cek Penyaluran Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Jadwal dan Cara Cek Penyaluran Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Tahun 2025 membawa harapan baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan adanya penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 3.

Program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah, terutama menjelang tahun ajaran baru dan di tengah kenaikan harga pangan.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan melakukan penyaluran bansos PKH untuk periode Juli hingga September 2025 secara bertahap sesuai dengan wilayah.

Wilayah Penyaluran PKH dan BPNT 2025

Distribusi pencairan bansos PKH tahap 3 dibagi menjadi tiga wilayah besar:

  • Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
    Aceh dikenal sebagai wilayah yang biasanya menerima pencairan paling awal.

  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTB, dan NTT.

  • Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Perkiraan Jadwal Pencairan PKH Tahap 3

Prediksi waktu pencairan bansos PKH tahap 3 berdasarkan pengalaman penyaluran sebelumnya:

  • Wilayah 1: Awal Juli sampai pertengahan Juli 2025

  • Wilayah 2: Pertengahan Juli hingga awal Agustus 2025

  • Wilayah 3: Awal Agustus sampai pertengahan September 2025

Cara Mudah Cek Status Bantuan PKH dan BPNT

Untuk memastikan bantuan sudah cair atau sedang dalam proses, KPM bisa mengecek status melalui:

  1. Kunjungi website resmi: cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan nomor KTP dan pilih wilayah domisili

  3. Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan

Selain itu, aplikasi resmi Kemensos juga menyediakan layanan pengecekan bansos PKH dan BPNT secara online.

Syarat Penerima dan Besaran Bantuan PKH

Syarat utama untuk menerima PKH adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga dalam kategori berikut:

  • Balita dan ibu hamil: Rp750.000

  • Anak SD: Rp225.000

  • Anak SMP: Rp375.000

  • Anak SMA: Rp500.000

  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000

Penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lain yang bersifat produktif secara bersamaan.

Calon penerima baru dapat mendaftar secara online melalui dinas sosial atau aplikasi SIKS-Dataku.

Siapa yang Berhak Mendapat PKH?

PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dan diverifikasi di DTKS.

Baik penerima lama maupun keluarga baru yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan bantuan ini.

Kesimpulan

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 akan segera dimulai sesuai jadwal pencairan per wilayah.

Pastikan Anda mengetahui wilayah domisili dan rajin memantau status bantuan melalui laman resmi Kemensos agar tidak terlewat informasi penting.

Pendaftaran PKH online juga masih dibuka bagi keluarga yang memenuhi syarat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan