Beranda / Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Desember 2024

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Desember 2024

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Desember 2024

Bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan kembali oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Desember 2024. Bantuan ini merupakan salah satu bantuan yang paling dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan. Melalui bantuan ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka terutama dalam hal kesehatan dan juga pendidikan.

Bansos PKH merupakan kebijakan dari pemerintah Indonesia sendiri dalam membantu masyarakat miskin dan rentan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka sehingga dapat menekan angka kemiskinan.

Pada bulan Desember 2024, bansos PKH akan dicairkan untuk tahap ke 4 atau tahap terakhir di tahun 2024. Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori ibu hamil/masa nifas, anak usia dini (0-6 tahun), peserta didik mulai dari SD-SMA/SMK, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

Syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH pada Desember 2024 ini ialah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta persyaratan lainnya yang meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP, termasuk dalam keluarga miskin dan rentan, tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD dan tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.’




Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini pada bulan Desember 2024 nantinya akan menerima sejumlah dana bantuan yang bervariasi disesuaikan dengan masing-masing kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran nominal bansos PKH pada tahun 2024 yang akan disalurkan pada Desember.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH Desember 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.




Untuk melakukan pencairan dana bansos PKH, masyarakat penerima bantuan dapat melakukan beberapa tahapan berikut:

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Desember 2024

Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tersedia melalui beberapa metode berikut:

  1. Kantor Pos

    Penerima dapat mencairkan dana dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.

  2. Bank Nasional

    Dana dapat diambil melalui bank seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

  3. Penyaluran Kelompok oleh PT Pos Indonesia

    PT Pos Indonesia menyediakan layanan penyaluran dana secara kolektif untuk kelompok tertentu.

  4. Door to Door

    Bagi penerima yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas, tim PT Pos Indonesia akan menyalurkan dana langsung ke rumah penerima.




Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Desember 2024

  1. Akses website resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi informasi wilayah tempat tinggal KPM, mulai dari provinsi hingga desa.

  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang ada di KTP.

  4. Ketikkan empat huruf kode captcha untuk proses verifikasi.

  5. Klik ‘Cari Data’ dan nama penerima bansos akan ditampilkan pada layar




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan