Beranda / Cara Mudah Cek Pencairan Bansos PKH Priode November 2024

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos PKH Priode November 2024

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos PKH Priode November 2024

Bansos PKH merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang sudah dipersiapkan pemerintah guna membantu rakyatnya yang sedang mengalami ekonomi sulit. Bansos PKH berfokus pada keluarga yang memiliki anggota dengan keadaan khusus, terutama kepada mereka yang tidak dapat mencari nafkah secara penuh.

Bansos PKH memberikan keringanan berupa sejumlah uang tunai kepada setiap penerima manfaat bansos PKH. Bansos PKH memberikan dana yang berbeda-beda pada setiap kategorinya yang daintaranya adalah:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun




Setelah mengetahui besaran dana bansos PKH untuk tiap kategori, apakah kalian termasuk kedalamnya? Apabila kalian termasuk di dalam kategori tersebut, kalian wajib cek status penerimaan kalian di situs cek bansos atau aplikasi cek bansos dengan mengikuti cara di bawah ini:

Cek Bansos PKH Lewat Situs Cek Bansos Resmi

  1. Akses Situs Resmi Cek Bansos

    Buka laman resmi di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) melalui peramban di perangkat Anda.

  2. Masukkan Informasi Wilayah

    Lengkapi data lokasi Anda, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

  3. Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

    Ketikkan nama Anda persis seperti yang tertera di KTP.

  4. Masukkan Kode Verifikasi

    Masukkan kode captcha untuk memastikan Anda bukan sistem otomatis.

  5. Klik Tombol “Cari Data”

    Tekan tombol Cari Data setelah semua informasi terisi. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH.




Cek Status Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh dan Jalankan Aplikasi

    Download aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store, kemudian buka aplikasi setelah terpasang.

  2. Registrasi atau Masuk

    Jika pengguna baru, daftarkan akun dengan data Anda. Jika sudah memiliki akun, cukup login.

  3. Cari Status Penerima
    Masukkan informasi wilayah dan nama lengkap seperti di KTP, lalu lakukan pengecekan status penerimaan bantuan.
  4. Gunakan Fitur Lain
    Aplikasi ini juga menyediakan fitur tambahan seperti melaporkan kendala atau merekomendasikan penerima bantuan lainnya.
  5. Verifikasi di Kantor Desa atau Kelurahan

    Apabila Anda tidak memiliki akses internet, cara lainnya adalah dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat. Pastikan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi data.

  6. Gunakan Aplikasi SIKS-NG

    Alternatif lain adalah aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Aplikasi ini menyediakan informasi teraktual tentang pencairan Bansos. Selalu perbarui aplikasi agar mendapatkan akses data terbaru.




  7. Konsultasi dengan Petugas Dinas Sosial

    Jika memerlukan bantuan tambahan, Anda bisa menghubungi petugas Dinas Sosial di wilayah Anda. Mereka dapat memberikan penjelasan lebih detail tentang pencairan bantuan dan membantu Anda menyelesaikan kendala.

  8. Verifikasi Melalui Layanan SMS

    Di beberapa daerah, tersedia fasilitas SMS untuk mengecek status penerimaan. Anda cukup mengirimkan pesan dengan format tertentu ke nomor resmi yang ditentukan pemerintah setempat. Metode ini cocok bagi Anda yang tidak memiliki akses internet.

  9. Ikuti Informasi di Media Sosial Resmi

    Agar tidak ketinggalan informasi, pantau akun media sosial resmi Kementerian Sosial. Informasi penting, termasuk jadwal pencairan PKH, sering diumumkan melalui platform ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan