• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Lagi

Fai Demplon by Fai Demplon
19 Oktober 2024
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Lagi
    • Penyebab BPJS Kesehatan Non-Aktif
      • Tunggakan Iuran: Tidak membayar iuran bulanan tepat waktu adalah penyebab utama status non-aktif.
      • Berhenti dari Perusahaan yang Menanggung Iuran: Jika Anda keluar dari pekerjaan di mana perusahaan menanggung iuran BPJS, Anda harus mulai membayar sendiri.
      • Usia 21 Tahun: Peserta yang masih tergantung pada orang tua akan non-aktif setelah mencapai usia 21 tahun dan harus mendaftar sebagai peserta mandiri.
    • Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
      • Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
      • Melalui WhatsApp (Layanan Pandawa)
      • Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan
    • Mengaktifkan Kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI
      • Hubungi BPJS Care Center 165 atau kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
      • Lapor ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN-KIS.
      • Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan yang diajukan ke BPJS Kesehatan untuk proses reaktivasi.
      • Setelah reaktivasi, laporkan kembali ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Lagi

BPJS Kesehatan adalah lembaga pemerintah yang menyediakan jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia, menawarkan perlindungan dan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Namun, jika peserta tidak membayar iuran tepat waktu atau mengalami kendala lain, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi non-aktif. Untuk mengatasi hal ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.

Penyebab BPJS Kesehatan Non-Aktif

Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, penting untuk memahami alasan mengapa status kepesertaan bisa menjadi non-aktif:




  1. Tunggakan Iuran: Tidak membayar iuran bulanan tepat waktu adalah penyebab utama status non-aktif.

  2. Berhenti dari Perusahaan yang Menanggung Iuran: Jika Anda keluar dari pekerjaan di mana perusahaan menanggung iuran BPJS, Anda harus mulai membayar sendiri.

  3. Usia 21 Tahun: Peserta yang masih tergantung pada orang tua akan non-aktif setelah mencapai usia 21 tahun dan harus mendaftar sebagai peserta mandiri.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa metode untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif:

  1. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

    Langkah-langkah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN:

    • Unduh Aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
    • Registrasi dengan mengisi nomor kartu BPJS, kata sandi, dan kode captcha.
    • Masuk ke aplikasi, pilih menu “Peserta”, dan klik “Cek Kepesertaan”.
    • Pilih Segmen Peserta, lalu lanjutkan dengan memilih pembayaran autodebet melalui rekening bank Anda.
    • Setujui pendaftaran autodebet dan isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS dan rekening bank.
    • Lakukan pembayaran iuran yang tertunggak atau iuran bulan berjalan.
    • Setelah pembayaran berhasil, verifikasi kode yang dikirimkan melalui SMS.
    • Cek status BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah aktif kembali.




  2. Melalui WhatsApp (Layanan Pandawa)

    Pandawa adalah layanan pengaktifan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:

    • Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.
    • Ketik “6” untuk memilih layanan Pandawa.
    • Pilih provinsi dan kabupaten/kota domisili sesuai dengan instruksi yang diberikan.
    • Isi formulir online yang diberikan melalui tautan, dan pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”.
    • Pilih kelas kepesertaan, dan lakukan pembayaran sesuai instruksi.
    • Pastikan untuk mengecek apakah status BPJS Kesehatan sudah aktif kembali.
  3. Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan

    Jika Anda lebih suka melakukan aktivasi secara langsung, Anda bisa mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

    • Hubungi BPJS Care Center di nomor 165 atau gunakan layanan Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengecek status kepesertaan.
    • Jika Anda peserta KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran), kunjungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan surat keterangan reaktivasi.
    • Bawa dokumen seperti KTP, Kartu BPJS, dan Kartu Keluarga ke kantor BPJS Kesehatan.
    • Setelah semua proses selesai, kartu BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.




Mengaktifkan Kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI

Bagi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah non-aktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:

  1. Hubungi BPJS Care Center 165 atau kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

  2. Lapor ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN-KIS.

  3. Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan yang diajukan ke BPJS Kesehatan untuk proses reaktivasi.

  4. Setelah reaktivasi, laporkan kembali ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non-aktif sangat mudah, baik melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa, maupun dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Pastikan untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif dan Anda dapat terus memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.




Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos Tahap 2 2026 Dengan Mudah, Cukup Pakai KTP Melalui Ponsel

PKH BPNT 2026 Tahap Awal Dijadwalkan Cair Februari, Ini Cara Cek Penerimanya

Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT 2026, Berikut Informasinya

Cara Mudah Cek Desil Bansos 2026 Online Lewat HP dengan Cepat

Cek Bansos PKH 2026 Online di cekbansos.kemensos.go.id Beserta Besaran Bantuan

Cek Bansos PKH 2026 Online di cekbansos.kemensos.go.id Beserta Besaran Bantuan

Cek Bansos PKH Kemensos 2026, Jadwal Pencairan dan Besarannya

Rp900 Ribu BLT Kesra Sudah Cair?  Berikut Penjelasannya
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial