Pendaftaran CPNS 2024 Kemenparekraf Dibuka, Berikut Formasi dan Syarat Daftarnya
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengumumkan penerimaan 392 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 293 Tahun 2024.
Berdasarkan Pengumuman Kemenparekraf Nomor PEM/4/KP.04/S/2024 tentang Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, formasi yang tersedia mencakup berbagai jenjang pendidikan, yaitu D3, S1, hingga S2.
Dari keseluruhan formasi yang disediakan, 269 posisi dialokasikan untuk formasi umum, sedangkan 8 posisi khusus disediakan untuk penyandang disabilitas. Selain itu, ada juga 15 formasi yang ditujukan khusus untuk putra/putri Kalimantan.
Berikut merupakan daftar formasi dalam CPNS Kemenparekraf Tahun 2024
-
Jenis Formasi
-
Ahli Pertama
-
Ahli Utama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
-
Analis Data Ilmiah
-
Analis Hukum
-
Analis Kebijakan
-
Analis Pengembangan Kompetensi ASN
-
Analis Pengelolaan Keuangan APBN
-
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
-
Arsiparis
-
Auditor
-
Dokter
-
Penerjemah Bahasa Arab
-
Penerjemah Bahasa Inggris
-
Penerjemah Bahasa Mandarin
-
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
-
Perancang Peraturan Perundang-undangan
-
Perencana
-
Pranata Laboratorium Pendidikan
-
Pustakawan
-
Statistisi
-
Widyaiswara
-
-
Asisten Ahli
Dosen
-
Terampil
-
Perawat
-
Pranata Hubungan Masyarakat
-
Pranata Keuangan APBN
-
Pranata Laboratorium Pendidikan
-
Pranata SDM Aparatur
-
Terapis Gigi dan Mulut
-
-
Lain-lain
-
Fasilitator Pemerintahan
-
Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
-
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
-
Penata Keprotokolan
-
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
-
Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kemenparekraf Tahun 2024
-
Merupakan Warga Negara Indonesia
-
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
-
Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara.
-
Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara
-
Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
-
Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
-
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika jabatan tersebut mensyaratkan sertifikasi.
-
Sehat secara fisik dan mental.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.



