Beranda / Kapan Bendera Merah Putih Dipasang untuk HUT RI ke 79? Cek Info dan Tanggalnya

Kapan Bendera Merah Putih Dipasang untuk HUT RI ke 79? Cek Info dan Tanggalnya

Kapan Bendera Merah Putih Dipasang untuk HUT RI ke 79? Cek Info dan Tanggalnya

Menjelang penyambutan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 yang ke-79, pengibaran bendera merah putih selalu mewarnai peringatan proklamasi tersebut. Pengibaran bendera merah putih selalu menjadi salah satu simbol partisipasi masyarakat dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

Meskipun HUT RI ke-79 jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang, masyarakat Indonesia sudah dapat mulai memasang bendera jauh sebelum tanggal peringatan kemerdekaan Indonesia. Menteri Sekretaris Negara RI juga telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk menyemarakkan HUT RI ke-79 tahun dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing.

Imbauan mengenai pengibaran bendera dikeluarkan melalui Surat Edaran Mensesneg RI Nomor B-04 /M/S/TU.00.0310712024 sejak tanggal 2 Juli 2024. Lantas kapan kita sudah bisa mulai memasang bendera merah putih 17 Agustus?




Jadwal Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus

Berdasarkan surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara RI, pemasangan bendera merah putih dimulai dari 1 hingga 31 Agustus 2024. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para pemimpin lembaga negara, sampai ke bupati dan walikota di seluruh Indonesia. Selain informasi tentang pemasangan bendera merah putih, Menteri Sekretaris Negara RI juga mencantumkan himbauan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  • Memasang dekorasi seperti umbul-umbul, poster, baliho, spanduk, atau hiasan lainnya secara bersamaan pada kesempatan pertama. Gunakan logo HUT Ke-79 RI tahun 2024 dan desain terkait sesuai pedoman yang tersedia di situs resmi Kemensetneg RI.

  • Memaksimalkan penggunaan logo dan desain turunan HUT Ke-79 RI di berbagai media, termasuk desain/media sosial, tayangan televisi dan online, dekorasi kendaraan/transportasi umum dan dinas, dekorasi bangunan, produk/souvenir, serta publikasi elektronik dan cetak, sesuai kemampuan masing-masing.

  • Selenggarakan program dan kegiatan baik daring (online) maupun luring (offline) untuk merayakan bulan kemerdekaan.

  • Pada 17 Agustus 2024, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, hentikan semua kegiatan dan berdirilah tegap saat lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi..




  • Namun, pengecualian berlaku untuk aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain jika dihentikan.

  • Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, TNI, Polri, serta kantor instansi pemerintah dan swasta diminta untuk memperdengarkan sirine atau tanda lainnya sebelum lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan.

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Pengibaran bendera merah putih sebagai salah satu identitas nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia Tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemasangan bendera merah putih telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Adapun aturan pemasangan bendera merah putih berdasarkan pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009 yaitu sebagai berikut:

  • Pemasangan bendera merah putih dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam

  • Dalam keadaan tertentu, bendera merah putih dapat dipasang pada malam hari

  • Bendera merah putih wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus oleh warga yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah NKRI serta kantor perwakilan RI di luar negeri

  • Dalam rangka pemasangan di rumah, pemerintah daerah memberikan bendera merah putih kepada warga yang tidak mampu




  • Selain pengibaran pada setiap 17 Agustus, bendera merah putih yang dikibarkan saat peringatan hari besar nasional atau peristiwa lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan