• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Brain Cipher Akan Memulihkan Data PDN Secara Cuma-Cuma, Apakah Benar Adanya?

Fai Demplon by Fai Demplon
4 Juli 2024
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Pemulihan Data 3 Juli 2024 oleh “Brain Cipher”
  • Perintah Presiden untuk Mencadangkan Ulang Data Nasional

Brain Cipher Akan Memulihkan Data PDN Secara Cuma-Cuma, Apakah Benar Adanya?

Pada 23 Juni 2024 lalu, Pusat Data Nasional (PDN) diretas oleh siber jenis ransomware dengan nama “Brain Chiper”. Serangan ini dimulai dengan mengenkripsi data-data penting PDN, dan oknum menuntut tebusan sebesar USD 8 Juta atau sekitar 131 Miliar Rupiah untuk memulihkannya. Menkominfo juga mengungkapkan bahwa sejumlah dampak dari serangan peretas ini kepada pusat data nasional. Di mana, dampak yang terjadi pada level critical dan major (besar). Dari data yang didapatkan sejauh ini, terdapat lebih dari 50 juta data warga berisiko terdampak dari ransomware lock bit 3.0 dan banyak layanan umum yang terdampak dari serangan peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Pemulihan Data 3 Juli 2024 oleh “Brain Cipher”

Pada 1 Juli lalu, Kelompok Hacker “Brain Cipher” berjanji akan memberikan kunci enkripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Kemarin, pada hari Rabu 3 Juli 2024 malam “Brain Cipher” merilis kunci enkripsi yang telah menggembok data yang tersimpan pada server pemerintah tersebut. Brain Cipher menyatakan bahwa keputusan untuk merilis dekriptor dibuat secara independen tanpa campur tangan dari layanan khusus atau lembaga penegak hukum, dan mereka juga menegaskan bahwa seluruh tim mereka mendukung keputusan ini. ”Dalam kasus ini, kami bisa melakukan serangan dengan sangat mudah, membutuhkan waktu yang sangat singkat untuk mengirimkan malware dan mengunci beberapa ribu terabyte data,” utas “Brain Cipher”.

Seperti yang diketahui sebelumnya, “Brain Cipher” meminta tebusan sebesar 80 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar) untuk memulihkan data. Namun, mereka menyadari kemungkinan untuk mendapatkan uang tersebut kian menipis. ”Kami menyimpulkan negosiasi masuk jalan buntu ketika pihak korban menyerahkan proses negosiasi ke pihak ketiga,” lanjut mereka. “Brain Cipher” juga menegaskan bahwa ini adalah pertama dan terakhir kali bagi mereka untuk membagikan kunci dekriptor kepada korban. Kemudian, mereka juga mengucapkan terima kasih kepada publik atas kesabaran selama proses ini berlangsung dan menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Indonesia bahwa kunci dekripsi berfungsi dan data telah sepenuhnya dipulihkan kemudian berjanji akan menghapus data (yang telah berhasil dikuasai) secara permanen setelahnya.

“Kami akan menunggu konfirmasi resmi dari pihak kedua bahwa kuncinya berfungsi dan data telah dipulihkan. Baru setelah itu kami akan menghapus data tersebut secara permanen. Jika Anda menunjukkan bahwa Anda telah memulihkan data sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan menghapusnya akan membuat data itu menjadi publik” utas “Brain Cipher”. Mereka memberikan tautan pengunduhan file decryptor tersebut dan cara penggunaannya kemudian Brain Cipher juga menyematkan alamat dompet kripto monero mereka untuk menerima “donasi”.

Perintah Presiden untuk Mencadangkan Ulang Data Nasional

Pada Jumat 28 Juni 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa pemerintah telah mengevaluasi usai terjadinya peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kedepannya, Jokowi meminta lembaga/kementerian agar menyediakan rekam cadang data nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menindaklanjuti arahan Jokowi dengan menggelar rapat tingkat menteri tiga hari kemudian, 1 Juli 2024 yang turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, dan TNI-Polri.

Usai mengadakan rapat tingkat menteri tersebut, Hadi mengatakan Pemerintah akan menyiapkan pengaturan perihal penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.

“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkap Hadi. Hadi juga menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan operasional PDN kembali normal pada Juli 2024. Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan berada sepenuhnya di PDN yang berlokasi di Batam.

“Kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis back up,” tegasnya.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bansos BPNT April 2026 Cair, Total Rp 600 Ribu untuk 3 Bulan, Begini Ciri KTP Penerima

Bansos BPNT April 2026 Cair, Total Rp 600 Ribu untuk 3 Bulan, Begini Ciri KTP Penerima

Bansos BPNT April 2026 Cair, Total Rp 600 Ribu untuk 3 Bulan, Begini Ciri KTP Penerima

Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 2

Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 2

Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 2

Cek Kapan Dana PIP Cair dan Cara Mencairkannya, Berikut Panduan Lengkapnya

Cek Kapan Dana PIP Cair dan Cara Mencairkannya, Berikut Panduan Lengkapnya

Cek Kapan Dana PIP Cair dan Cara Mencairkannya, Berikut Panduan Lengkapnya

Cek Status Anda Sekarang, 3 Syarat Penting Agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Bisa Diterima

Cek Status Anda Sekarang, 3 Syarat Penting Agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Bisa Diterima

Cek Status Anda Sekarang, 3 Syarat Penting Agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Bisa Diterima

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial